Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Juara 1 ALSA Legal Opinion LC UNSRI 2023 diraih Tim Mahasiswa FH UNUD

Bali Tribune/Juara 1 ALSA Legal Opinion LC UNSRI 2023
balitribune.co.id | Denpasar – Juara 1 Lomba Legal Opinion Asian Law Students’ Association (ALSA) Local Chapter (LC) Universitas Sriwijaya (UNSRI) 2023 berhasil diraih oleh Tim mahasiswa FH UNUD yang terdiri dari 3 orang mahasiswa angkatan 2021: Ni Wayan Dhyanadhara Sandyani, Christianti Carolin Tampubolon dan M. Zaenal Abidin Arif. Lomba diselenggarakan dari 22 Januari 2023 – 8 April 2023.
 
Tim mahasiswa yang berhasil menyisihkan tim dari 17 universitas di seluruh Indonesia dibimbing oleh 2 Dosen Pendamping, yaitu: Prof. Dr. Ni Ketut Supasti Dharmawan, SH., M.Hum., LLM dan Putu Aras Samsithawrati, SH., LLM. Prestasi membanggakan yang diraih oleh Tim mahasiswa dan Dosen Pendamping FH UNUD dikategorikan sebagai prestasi akademik tingkat nasional.
wartawan
ARW
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.