Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Judi Dingdong Digerebek, Pemilik DPO

judi dingdong
Barang bukti mesin judi dingdong yang diamankan di Mapolsek Denpasar Barat.

BALI TRIBUNE - Anggota Reskrim Polsek Denpasar Barat menggerebek judi dingdong jenis Micky Mouse dan Dora Emon di seputaran Jalan Pidada Denpasar, Jumat (15/9) pukul 20.00 Wita. Sebanyak delapan orang diamankan di Mapolsek Denpasar Barat beserta 4 unit mesin uang tunai mencapai balasan juta rupiah.

Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune kemarin mengatakan, delapan orang yang diamankan itu merupakan pemain dan penjaga. Sementara sang pemilik masuk DPO. Polisi masih dalami keterangan delapan orang itu tentang siapa pemilik tempat judi tersebut. "Saat digerebek, mereka asyik memainkan mesin dingdong hingga tidak tahu kedatangan polisi. Ada beberapa yang berhasil kabur," ungkap seorang petugas kepolisian.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Gede Sumena membenarkan adanya penggerebekan tempat judi dingdong itu dan saat ini masih dalam penyidikan.  "Ya, nanti akan kami rilis. Rekan-rekan media mohon bersabar ya, karena masih kita kembangkan lebih lanjut," ujarnya.

Sementara itu sumber lain menyatakan, judi dingdong itu jenis Micky Mouse berjumlah 30 unit dan 2 adalah jenis Dora Emon. Pelaku yang diamankan adalah Anak Agung Ngurah Jaya Adnyana  alias Ngurah Sneks; Jonas Nathaniel Manutu; Gerald Jessie Lumentah; Audi Wauran; Renaldo Montong; Gaspar Abi; Made Putra Wijaya; Sugeng Suyanto. "Sedangkan DPO Parlin, asal Jakarta dengan peran penyedia mesin. Tempatnya sekarang sudah dipasang garis polisi," terangnya.

Sementara sejumlah barang bukti yang yang diamankan, yaitu 4 mesin dingdong micky mouse, 9 kursi, buku besar pemasukan, buku catatan penggunaan uang, buku perbaikan mesin, 76 vocer koin putih, 15 vocer koin merah, uang tunai, nota pembelian, 1pulpen, 2 pengaris, 1 kalkulator, 3 kunci mesin.

Di TKP masih ada 30 mesin dingdong micky mouse dan 2 mesin doraemon yang dipasang police line.

wartawan
Redaksi
Category

BPR di Persimpangan Jalan: Antara Integritas, Permodalan, dan Seleksi Alam Industri

balitribune.co.id | Pencabutan izin usaha BPR Kamadana oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di awal 2026 bukan sekadar kabar penutupan satu bank kecil di daerah. Ia adalah alarm keras bagi industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Desa Kediri

balitribune.co.id | Tabanan — Menindaklanjuti arahan Bupati Tabanan, Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, menyambangi sekaligus menyerahkan bantuan kepada keluarga korban banjir di Banjar Jaga Satru, Desa Kediri, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Selasa (24/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Transparansi Pengembangan KEK Kura Kura Bali

balitribune.co.id I Denpasar -Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali kembali menjadi sorotan. DPRD Provinsi Bali melalui Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) menegaskan pentingnya transparansi dan kepastian hukum dalam proyek strategis tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kedaulatan di Balik Layar Digital: Mengapa Raksasa OTA Harus Menjadi "Penduduk Tetap" Indonesia?

balitribune.co.id | Bayangkan sebuah vila mewah di pesisir Canggu, Bali, terpesan dengan harga Rp2 juta per malam melalui platform global seperti Airbnb. Turisnya tidur di sana, pemilik vilanya tinggal di sana, dan akses jalan menuju lokasi tersebut dibangun menggunakan keringat pajak rakyat Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.