Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Judi Dingdong Digerebek, Pemilik DPO

judi dingdong
Barang bukti mesin judi dingdong yang diamankan di Mapolsek Denpasar Barat.

BALI TRIBUNE - Anggota Reskrim Polsek Denpasar Barat menggerebek judi dingdong jenis Micky Mouse dan Dora Emon di seputaran Jalan Pidada Denpasar, Jumat (15/9) pukul 20.00 Wita. Sebanyak delapan orang diamankan di Mapolsek Denpasar Barat beserta 4 unit mesin uang tunai mencapai balasan juta rupiah.

Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune kemarin mengatakan, delapan orang yang diamankan itu merupakan pemain dan penjaga. Sementara sang pemilik masuk DPO. Polisi masih dalami keterangan delapan orang itu tentang siapa pemilik tempat judi tersebut. "Saat digerebek, mereka asyik memainkan mesin dingdong hingga tidak tahu kedatangan polisi. Ada beberapa yang berhasil kabur," ungkap seorang petugas kepolisian.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Gede Sumena membenarkan adanya penggerebekan tempat judi dingdong itu dan saat ini masih dalam penyidikan.  "Ya, nanti akan kami rilis. Rekan-rekan media mohon bersabar ya, karena masih kita kembangkan lebih lanjut," ujarnya.

Sementara itu sumber lain menyatakan, judi dingdong itu jenis Micky Mouse berjumlah 30 unit dan 2 adalah jenis Dora Emon. Pelaku yang diamankan adalah Anak Agung Ngurah Jaya Adnyana  alias Ngurah Sneks; Jonas Nathaniel Manutu; Gerald Jessie Lumentah; Audi Wauran; Renaldo Montong; Gaspar Abi; Made Putra Wijaya; Sugeng Suyanto. "Sedangkan DPO Parlin, asal Jakarta dengan peran penyedia mesin. Tempatnya sekarang sudah dipasang garis polisi," terangnya.

Sementara sejumlah barang bukti yang yang diamankan, yaitu 4 mesin dingdong micky mouse, 9 kursi, buku besar pemasukan, buku catatan penggunaan uang, buku perbaikan mesin, 76 vocer koin putih, 15 vocer koin merah, uang tunai, nota pembelian, 1pulpen, 2 pengaris, 1 kalkulator, 3 kunci mesin.

Di TKP masih ada 30 mesin dingdong micky mouse dan 2 mesin doraemon yang dipasang police line.

wartawan
Redaksi
Category

Petani Pemuteran Desak Pemerintah dan DPR RI Segera Sahkan Undang-Undang Reforma Agraria

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah petani yang tergabung dalam Serikat Petani Suka Makmur (SPSM) Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, menggelar aksi bersama untuk menyuarakan kepentingan para petani,  pada Rabu (26/8/2026).  SPSM selama ini getol memperjuangkan hak atas tanah dan reforma agraria tanah pertanian di Desa Pemuteran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Semester I 2026, Kunjungan Wisatawan di Kawasan Pariwisata Meningkat

balitribune.co.id I Badung - Pengelola kawasan pariwisata mencatatkan kinerja positif sepanjang semester I 2026 dengan membukukan 2.497.458 kunjungan wisatawan di tiga kawasan yang dikelolanya, yaitu Nusa Dua (Bali), Mandalika (Nusa Tenggara Barat), dan Golo Mori (Nusa Tenggara Timur). Jumlah ini meningkat 10,54% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai 2.259.269 kunjungan.

Baca Selengkapnya icon click

Kepatuhan Penataan Kabel di Sanur Masih Rendah, Baru Tiga Operator Provider Kantongi Izin

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah penyedia layanan telekomunikasi atau provider kembali diminta mempercepat proses pemanfaatan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu-Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur, Denpasar Selatan oleh Pemerintah Kota Denpasar. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Polemik Nunas Kajang dan Tirta Kawitan, Klian Pura Tangkas Koriagung Minta Semua Pihak Menahan Diri

balitribune.co.id I Semarapura - Klian Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung, I Putu Sudiarta meminta semua pihak menahan diri dan tidak memperkeruh polemik Kajang dan Tirta Kawitan yang melibatkan Pura Kawitan dengan Desa Adat Tangkas, Kecamatan Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click

Curi Belasan Aki Truk Lintas Wilayah, Dua Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Klungkung

balitribune.co.id I Semarapura - Satreskrim Polres Klungkung berhasil mengamankan dua orang laki-laki yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar aki kendaraan truk di sejumlah wilayah.

Pengungkapan kasus tersebut dipimpin Kanit I Satreskrim Polres Klungkung Ipda I Putu Satria Mahotama Putrawan, S.Tr.K., atas perintah Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Reno Chandra Wibowo, S.Tr.K., S.I.K.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.