Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jukung Terbalik, Seorang Nelayan Dilarikan ke RS

Bali Tribune/ JUKUNG - Kasat Polair Polres Jembrana AKP I Putu Raka Wiratma saat memeriksa kondisi jukung korban yang terbalik diterjang ombak.


balitribune.co.id | Negara  - Musibah laut kembali terjadi di Jembrana Rabu (23/6). Kali ini sebuah jukung (sampan tradisonal) terbalik setelah dihantam ombak saat melaut. Seorang nelayan harus dievakuasi untuk mendapatkan tindakan medis. 
 
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Rabu (23/6/2021) musibah laut ini terjadi di perairan selatan Jembrana tepatnya di wilayah pesisir Desa Yeh Sumbul, Kecamatan Mendoyo. Musibah laut ini diketahui terjadi sekitar pukul 08.00 Wita. Awalnya puluhan nelayan tradisional yang menambatkan jukungnya di pelabuhan tradisional di pesisir Desa Yeh Sumbul ini berangkat melaut pada Selasa (22/6) sekitar pukul 17.00 Wita. Mereka bermalam di tengah laut untuk menjaring ikan.
 
Seperti biasanya mereka baru kembali ke darat setelah pagi hari. Pada Rabu pagi salah satu jukung saat hendak mendarat tiba-tiba mengalami patah kemudi. Kandati jukung sulit diarahkan, namun dua nelayan yang mengawakinya, Suratman (55) dan Airul Alim (25) berusaha mengendalikan arah jukungnya menuju bibir pantai. Namun sekitar jarak 100 meter dari bibir pantai, posisi jukung menjadi melintang. Sedangkan saat kejadian kondisi ombak sedang tinggi.
 
Naas, ombak tinggi menerjang jukung berwarna merah muda ini. Jukung kayu ini pun langsung terbalik dan kedua awaknya terjatuh ke laut. 
 
Kasatpol Air Polres Jembrana AKP I Putu Raka Wiratma dikonfirmasi mengakui adanya musibah laut tersebut. Menurutnya, kedua awak jukung tersebut berhasil ditolong oleh nelayan lainnya yang saat itu masih berada di sekitar jukung korban.  Menurutnya dari dua nelayan awak jukung naas tersebut, hanya seorang saja yang menggunakan life jaket saat melaut.
 
Akibat kejadian tersebut, korban Airul Alim kondisinya lemas karena kehabisan tenaga sehingga harus dilarikan ke Puskesmas I Pekutatan untuk mendapatkan pertolongan medis. Sedangkan korban Suratman dalam kondisi selamat. 
 
“Hanya satu yang pakai life jaket. Yang dilarikan ke Puskesmas yang tidak menggunakan life jacket,” ungkapnya. 
 
Sedangkan perahu yang panjangnya 10 meter berhasil dievakuasi ke darat dalam keadaan pecah pada bagian depan dan belakang dan peralatan melaut semuanya hilang.
 
“Tidak ada korban jiwa. Kerugian materiil yang akibatkan dari kejadian tersebut kurang lebih Rp 10 juta,” ujarnya. 
 
Pihaknya mewanti-wanti nelayan agar selalu waspada saat melaut. Sebab berdasarkan informasi BKKG, saat kejadian tinggi gelombang sampai 1,5 meter. 
 
“Kelompok nelayan di Jembrana termasuk yang ada di lokasi sudah diberikan informasi cuaca,” jelasnya, seraya menambahkan, para nelayan harus memenuhi standar keamanan saat melaut, harus gunakan life jacket dan tidak sendirian saat melaut. 
wartawan
PAM
Category

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.