Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jumlah Anak Sesuaikan dengan Tingkat Kesejahteraan

BKKBN Bali menggelar temu kerja lanjut promosi dan konseling kesehatan reproduksi dalam rangka Hari AIDS Sedunia di Denpasar, Kamis (6/12).

  BALI TRIBUNE -   Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Bali menggelar kegiatan temu kerja tindak lanjut promosi dan konseling kesehatan reproduksi dalam rangka Hari AIDS Sedunia di Denpasar, Kamis (6/12) kemarin. Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali, Catur Sentana mengatakan tentang hakekat Keluarga Berencana (KB). Program KB  merupakan upaya pengaturan kelahiran anak, jarak dan usia ideal melahirkan, pengaturan kehamilan, melalui promosi, perlindungan dan bantuan sesuai dengan hak reproduksi untuk mewujudkan keluarga yang berkualitas "Jadi, tidak ada paksaan untuk mempunyai hanya dua anak saja.  Jumlah anak ideal dalam keluarga disesuaikan dengan tingkat kesejahteraan, kesehatan reproduksi dan dukungan ekonomi maisng-masing keluarga," ujarnya. Di hadapan para pengelola program yang terdiri dari OPD-KB dan IBI Kabupaten/Kota, Catur Sentana meminta agar mempromosikan dan mensosialisasikan Program KB ini melalui pendekatan 4 terlalu yang memang sesuai dengan kesehatan reproduksi. "Mari kita bersama-sama berikan edukasi kepada masyarakat tentang 4 terlalu, yaitu jangan terlalu muda untuk melahirkan (<20 tahun), jangan terlalu tua melahirkan (>35 tahun), jangan terlalu sering melahirkan dan jangan terlalu dekat jarak kelahirannya.  Hal ini dalam rangka untuk mewujudkan keluarga berkualitas," ungkapnya. Sementara itu Praktisi Kesehatan, dr Oka Negara yang menjadi salah satu narasumber mengatakan hal yang sama. Mengacu kepada hak kesehatan reproduksi dan seksual manusia secara umum, tidak ada batasan jumlah untuk mempunyai anak. Itu adalah pilihan dan hak keluarga masing-masing yang disesuaikan pada kemampuan keluarga dalam memelihara kesehatan reproduksinya.  “Mengacu pada kesehatan reproduksi wanita, maka disarankan untuk tidak hamil dalam usia yang terlalu muda, tidak terlalu tua, tidak terlalu banyak punya anak dalam waktu singkat dan jaraknya terlalu dekat. Hal ini menyangkut kemampuan untuk merawat anak dalam rangka meningkatkan kualitas hidupnya, baik dari segi kesehatan, pendidikan dan ekonomi. Kalau hal itu sudah terpenuhi, maka berapapun punya anak, itu adalah hak keluarga masing-masing,” ujarnya.

wartawan
Redaksi
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.