Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Juni 2016 Semua SKPD Pakai Sistem E-Billing

e-billing
BIMTEK - Pembukaan Bimbingan Teknis Perpajakan (E-Billing), Selasa (10/5) di KPP Pratama Tabanan.

Tabanan, Bali  Tribune

Pembayaran pajak secara elektronik (E-Billing) adalah salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk memperlancar dan mempermudah penyetoran pajak serta mampu menekan kebocoran/ penyimpangan. Oleh karena itu mulai bulan Juni 2016, seluruh bendahara SKPD Pemerintah Kabupaten Tabanan diharapkan menggunakan sistem e-billing dalam menyetor pajak.

Hal tersebut diungkapkan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Asisten III Setda Kabupaten Tabanan I Made Sukada, saat membuka Bimbingan Teknis Perpajakan (E-Billing),  Selasa (10/5) di KPP Pratama Tabanan.

Bupati Eka Wiryastuti mengatakan pembayaran pajak secara elektronik (e-billing) adalah salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk memperlancar dan mempermudah penyetoran pajak serta mampu menekan kebocoran/ penyimpangan. Pihaknya berharap pada bulan Juni 2016 seluruh bendahara SKPD sudah menggunakan sistem e-billing.

Menurutnya, bimtek yang dilaksanakan pada hari ini merupakan kegiatan yang sangat penting, khususnya guna membangun kesamaan pandang dan pemahaman tentang berbagai hal khususnya terkait dengan upaya meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah  yang semakin efektif, efisien, transparan, dan akuntable dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Seluruh pejabat pengelola keuangan daerah, bendahara pengeluaran, dan operator/tenaga administrasi diharapkan menyesuaikan diri dengan arah kebijakan sebagaimana amanat berbagai  peraturan/ perundangan yang berlaku dalam pengelolaan keuangan daerah.  

Ketua panitia Dewa Nyoman Sukadana mengatakan tujuan diselenggarakan bimtek untuk memberikan pemahaman ketentuan peraturan perundang-undangan dibidang perpajakan dan tata cara kewajiban pemotongan/pemungutan dan pelaporan pajak secara elektronik (e-billing) yang timbul dari berbagai transaksi yang terjadi di masing-masing SKPD di lingkungan pemkab Tabanan. Jumlah peserta 132 orang dari kasubag keuangan, bendahara pengeluaran, dan operator atau tenaga administrasi. Bimtek Perpajakan di KPP Pratama Tabanan ini diselenggarakan selama 2 hari, 10 - 11/5.

wartawan
Arta Jingga
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.