Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

K3S Denpasar Gelar Donor Darah

Bali Tribune/ Kegiatan donor darah dan membagikan sembako tali kasih di hadiri Wali Kota Denpasar, I GN Jaya Negara, Komandan Kodim 1611/Badung, Kolonel Inf. I Made Alit Yudana, Ketua K3S Denpasar, Antari Jaya Negara, Kamis (25/3/2021).
balitribune.co.id | Denpasar - Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial (K3S) Kota Denpasar,  menggelar kegiatan donor darah, Kamis (25/3) di Dharma Negara Alaya, Kreatif Hub Denpasar.  
Tampak hadir Wali Kota Denpasar, I GN Jaya Negara, Ketua K3S Denpasar, Antari Jaya Negara, Wakil Ketua, Ayu Kristi Arya Wibawa, serta Kadis Sosial I Made Mertajaya. 
 
Kegiatan ini juga diikuti Komandan Kodim 1611/Badung, Kolonel Inf. I Made Alit Yudana  turut serta sebagai pendonor.
 
Wali Kota Jaya Negara menyampaikan ucapan terima kasih kepada para pendonor. Ditengah situasi pandemi saat ini kita bersama-sama dapat tetap produktif berbagi setetes darah membantu sesama. 
 
"Terima kasih sinergitas dari Bank BPD Bali dalam pelaksanaan donor darah kali ini, serta terima kasih kepada Komandan Kodim 1611/Badung, Kolonel Inf. I Made Alit Yudana yang turut serta berpartisipasi sebagai pendonor,"ujarnya.
 
Ketua K3S Antari Jaya Negara mengatakan gebyar donor darah kali ini melibatkan para peserta dari kalangan masyarakat umum dan juga OPD Pemkot Denpasar.
 Tentu dalam pelaksanaanya tetap pada prokes dengan jumlah peserta terbatas hanya 100 orang. Para peserta yang telah mengikuti donor juga diberikan tali kasih berupa sembako. 
 
Lebih lanjut dijelaskan pelaksanaan kegiatan ini juga didukung dari Coorporate Social Responsibility (CSR) dari Bank BPD Bali.
 
 "Kami berharap sinergitas dari CSR Bank BPD Bali tetap berkesinambungan dalam kegiataan sosial di Kota Denpasar," ujarnya.
 
Sementara Komandan Kodim 1611/Badung, Kolonel Inf. I Made Alit Yudana mengapresiasi kegiatan donor darah yang dilaksanakan K3S Denpassr bersinergi dengan Bank BPD Bali. 
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.