Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kabar Gembira Bagi ASN Badung, TPP Cair Dirapel 3 Bulan

Bali Tribune / Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa
balitribune.co.id | MangupuraKabar gembiran bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Badung. Pasalnya, Senin (11/4)  Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang selama ini ngadat akan segera cair. TPP akan dicairkan rapel tiga bulan sekaligus. Yakni terhitung bulan Januari, Februari dan Maret.
 
Kabar baik bagi ASN ini menyusul ditandatanganinya Surat Keputusan (SK) pencairan TPP oleh Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta. Kabar pencairan TPP ini dibenarkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Badung I Wayan Adi Arnawa, Minggu (13/4). Menurutnya, Bupati telah memberikan persetujuan untuk pencairan TPP. 
 
“Setelah dilakukan kajian kembali, dengan memperhatikan aspek kinerja ASN. Bapak Bupati akhirnya memberikan persetujuan pencairan TPP,”ujarnya.
 
Dikatakan TPP akan diberikan rapel selama tiga bulan. "Pencairan akan dilakukan Senin, dan diberikan 3 bulan," kata Adi Arnawa.
 
Sesuai arahan Bupati Badung, lanjut Sekda Adi Arnawa pemberian TPP harus berdasarkan kinerja ASN. Artinya, ASN yang memiliki kinerja yang tinggi diberikan TPP yang lebih besar dibandingkan dengan ASN yang kinerjanya rendah. 
 
Sesuai persetujuan bupati juga sudah dibangun sebuah sistem atau aplikasi Sistem Indeks Kinerja Individual (IKI). Pada aplikasi ini ASN wajib melaporkan apa saja yang telah dikerjakan.
 
“Sistem ini akan merekam absensi. ASN juga wajib melaporkan atau mengupload ke sistem  apa saja yang telah dikerjakan. Sistem akan menghitung nominal TPP yang akan diterima,” pungkasnya.
wartawan
ANA
Category

Nyoman Satria Hadiri Karya Atma Wedana dan Manusa Yadnya di Desa Adat Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Nyoman Satria  bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa  menghadiri pelaksanaan Karya Penileman/Atma Wedana dan Manusa Yadnya yang diselenggarakan oleh Desa Adat Mengwi bertempat di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Mengwi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.