Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kabel Provider ‘Peslengkat’ Hingga Menjuntai Ketanah, Dinas Kominfo Segera Panggil Provider

kabel
Bali Tribune / SEMRAWUT - Kabel serat optik jaringan internet yang terlihat semrawut di sejumlah sudut kota dan pedesaan di Buleleng merusak estetika dan keindahan lingkungan

balitribune.co.id | Singaraja - Keberadaan kabel jaringan internet yang membentang sepanjang jalan raya sangat dikeluhkan warga Kabupaten Buleleng. Selain semrawut dan tidak tertata rapi, kabel serat optik tersebut dikhawatirkan menimbulkan bahaya kecelakaan lalu lintas. Bahkan, jaringan kabel milik banyak provider itu sudah mengganggu keindahan dan estetika wajah kota.

Berdasarkan pantauanBali Tribune di sepanjang Jalan dari arah Kecamatan Gerokgak hingga Kota Singaraja terlihat penumpukan tiang di satu titik bisa terdiri dari 5-6 tiang. Ada tiang terlihat miring dan tumpang tindih. Ironisnya, pekerjaan asal pasang itu tidak dibarengi dengan pemeliharaan dan perawatan semestinya.

Dibeberapa tempat kabel-kabel itu dibiarkan menjuntai hingga ke permukaan tanah. Bahkan di depan Kantor Camat Seririt, terlihat kabel putus berhari-hari tidak ada yang bertanggungjawab. Kondisi itu tentu beresiko dan membahayakan pengguna jalan raya.

Terkait pihak yang bertanggungjawab atas keberadaan kabel jaringan internet tersebut, belum ada pihak yang mengaku memiliki kewenangan menertibkan. Begitu juga dengan Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Buleleng, mengaku belum mengetahui pasti soal regulasi atas keberadaan kabel-kabel tersebut.

Kepala Dinas  Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Buleleng Made Suharta, S.Kom, MAP, kendati mengaku banyak juga mendapat keluhan soal itu, namun hingga kini belum mengetahui secara pasti soal kewenangan menertibkan.

“Kami  ada rencana mengadakan rapat untuk mengundang provider pemilik jaringan kabel tersebut. Setelah itu baru kami akan ambil langkah seperti apa. Untuk lebih jelasnya nanti di kabarkan,” kata Suharta, Selasa (2/12).


Sementara itu, Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya menyayangkan kondisi kabel jaringan internet terpasang tanpa mengindahkan banyak hal terutama faktor keselamatan. Tidak saja di kota, di pedesaan pun keberadaan kabel-kabel tersebut sudah sangat mengganggu.

“Ini juga dampak dari kemudahan perizinan melalui Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (OSS). Jangan sampai pemerintah pusat melempar ke daerah tanpa dibarengi solusi. Kondisi itu kita akan kaji kemana seharusnya masalah itu diadukan jika ada korban,” kata Arya.

Menurut Arya, problem pemasangan jaringan kabel internet sudah sangat meresahkan. Diantaranya bahu jalan menyempit karena keberadaan tiang menumpuk dan banyak kasus menjadi penyebab kecelakaan.

“Kita akan berkoordinasi dengan Dinas  Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Buleleng untuk memecahkan masalah ini sehingga persoalannya menjadi jelas, siapa bertanggung jawab,” tandas Arya.

wartawan
CHA
Category

OJK Tegaskan Komitmen Reformasi Pasar Modal Sesuai Praktik Terbaik Internasional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia sejalan dengan berbagai persyaratan yang disampaikan oleh Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.