Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kabupaten Gianyar Toreh Paritrana Award 2024

Bali Tribune/ PENGHARGAAN - Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar, Ida Ayu Ketut Surya Adnyani saat menerima penghargaan Paritrana Award 2024


balitribune.co.id | Gianyar - Kabupaten Gianyar kembali meraih prestasi gemilang dengan memenangkan Paritrana Award peringkat pertama kategori Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali, penghargaan bergengsi dalam bidang jaminan sosial ketenagakerjaan di Provinsi Bali. Acara penganugerahan ini diselenggarakan di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Kamis, (8/8).

Prestasi ini merupakan peningkatan signifikan dari tahun sebelumnya, di mana Kabupaten Gianyar berhasil memperoleh juara ketiga pada tahun 2023. Penghargaan Paritrana Award merupakan bentuk apresiasi atas komitmen dan upaya yang konsisten dari Pemerintah Kabupaten Gianyar dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakatnya.

Penghargaan ini diserahkan Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra dalam acara yang dihadiri oleh para pejabat dan tokoh penting di Provinsi Bali serta dari Kabupaten/Kota se-Bali. Acara ini juga menjadi ajang untuk berbagi inspirasi dan motivasi bagi daerah-daerah lain dalam meningkatkan kualitas pelayanan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar, Ida Ayu Ketut Surya Adnyani mengatakan berkat dukungan penuh semua pihak dalam mengimplementasikan program BPJS Ketenagakerjaan guna peningkatan cakupan perlindungan masyarakat dalam memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan serta mendorong perusahaan pada semua sektor. Sehingga Pemkab Gianyar berhasil melakukan lompatan signifikan dari tahun sebelumnya. “Pada hari ini Pemerintah Kabupaten Gianyar melalui Dinas Tenaga Kerja memperoleh penghargaan Paritrana Award peringkat pertama. Tentu ini merupakan sebuah anugrah, melihat program BPJS Ketenagakerjaan yang sangat luar biasa manfaatnya bagi masyarakat,” kata Dayu Surya.

Tentu peningkatan ini menjadi prestasi dan tanggung jawab Pemkab Gianyar kedepannya untuk lebih meningkatkan capaian kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. “Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan per-tanggal 30 Juni 2024 telah mencapai 43%, dan saya berharap tahun depan kita dapat meningkatkan capaian tersebut dan manfaat bisa dirasakan oleh masyarakat,” lanjutnya.

Prestasi ini tidak lepas dari peran semua sektor yang telah mendukung penuh implementasi program BPJS Ketenagakerjaan khususnya di Kabupaten Gianyar. Mulai dari kelompok tani, kelompok nelayan dan lainnya untuk ikut serta sebagai anggota BPJS ketenagakerjaan. “Sekali lagi terima kasih atas dukungan Pemerintah, masyarakat, badan usaha formal dan informal, serta kepala desa atas dukungannya sehingga kita meraih predikat pertama dalam Paritrana Award 2024,” tandasnya.

Selain penghargaan tersebut, juga diserahkan penghargaan kategori pemerintah desa dan badan usaha dari Kabupaten Gianyar. Diantaranya BPR Panca Kanti sebagai juara I kategori sektor keuangan, Bali Safari sebagai juara I kategori sektor manufaktur dan konstruksi, Capella (Awahita Indonesia Putra) sebagai juara III kategori sektor manufaktur dan konstruksi, serta Desa Lebih sebagai juara I sebagai kategori Pemerintah Desa.

wartawan
ATA
Category

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.