Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kades Siap Teken Jika Tak Ada Bukti Pembayaran

I Wayan Tantra
I Wayan Tantra

Denpasar, Bali Tribune

Kades Pemecutan Kelod, I Wayan Tantra mengakui dirinya sempat didatangi Ombudsman RI (ORI) Perwakilan Bali terkait kisruh lahan milik IGM Mentog, yang kini dikuasai PLN. “Saya sudah pernah didatangi ORI terkait dengan persoalan itu, dan sempat dimintai keterangan,” katanya saat ditemui Bali Tribune di kantornya, kemarin.

Dia mengatakan, kuasa hukum IGM Mentog sebelumnya I Ketut Chandra sudah pernah disarankan untuk mencari bukti pembayaran yang menyatakan jika PLN tidak pernah melakukan transaksi, apalagi pembayaran pada IGM Mentog. “Tolong Pak, cari bukti dari PLN bahwa secara fakta tanah itu sudah dikuasai PLN,” katanya kala itu.

Ia beranggapan data yang dibawa kuasa hukum kala itu tidak lengkap, entah dimana tidak lengkapnya. Ia hanya minta bukti dari PLN. “Coba pak cari data, apa memang benar tanah IGM Mentog tidak dibayar oleh PLN, nah dia tidak bisa menunjukkan data seperti itu,” ucapnya.

Ia enggan teken (menandatangani-red) surat tanah kepemilikan sebelum ada bukti dari PLN. “Saya takutnya, ketika teken, tahu-tahu datang surat dari PLN, kena saya nanti,” katanya.

Menurutnya, ia pernah menyarankan untuk dipertemukan oleh semua pihak yang berkepentingan di kantor ORI. “Namun justru di antara mereka antara ahli waris dan kuasa hukumnya terjadi silang pendapat, gagallah pertemuan itu, hingga dicopotnya kuasa hukum yang lama, dan digantikan oleh yang sekarang ini,” bebernya.

Perihal yang samapun disampaikan Wayan Tantra terkait enggannya ia menandatangani surat itu. “Memang waktu itu saya dapat undangan untuk ketemuan di ORI, tapi karena posisi saya sebagai pegawai pemerintah, tiba tiba ada panggilan dari atasan untuk rapat, batallah saya ke ORI, dan saya ndak sempat nelepon Pak Agung (kuasa hukum, red),” dalihnya.

Siap Teken

Jika memang terbukti tidak ada transaksi apalagi pembayaran dari pihak PLN pada ahli waris IGM Mentog, pihaknya siap menandatangani. “Saya siap kok menandatangani surat-surat itu, jika memang tidak ada transaksi dari PLN, dan tidak ada alasan bagi saya untuk tidak menandatanganinya. Kita ndak ada maksud menghambat,” tegas Wayan Tantra.

“Saya sudah pernah sampaikan pada jamannya Pak Ketut Candra, saya siap menandatangani bila lengkap datanya dan bukti PLN tidak bayar, saat itu juga langsung saya tanda tangani,” katanya meyakinkan.

Kuasa hukum ahli waris, AAN Agung Semara Adnyana, SH, justru mengatakan, tanpa harus kesana-kesini pun, persoalan ini sudah sangat jelas jika dilihat dari dokumen yang ada. “Cuma persoalannya mereka kurang cermat,” katanya.

Bahkan sejak tahun 2003 hingga kini IGM Mentog masih melaksanakan kewajibannya membayar PBB. “Dari dokumen yang ada semua sudah jelas kok, tinggal niat dari kepala desa aja, mau atau tidak menandatangi surat yang dimiliki IGM Mentog,” imbuhnya.

Meski demikian, Gung Semara menyatakan siap bermusyawarah mencapai mufakat. “Artinya, selama masih ada peluang duduk bersama untuk mencapai mufakat, kenapa harus berkasus ke pengadilan,” pungkasnya.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Duta Jembrana Tampil di PKB XLVIII, Membawa Spirit Tradisi dari Ujung Barat Pulau Dewata

balitribune.co.id | Negara - Pesta Kesenian Bali menjadi panggung terbesar bagi pelestarian seni, budaya, dan tradisi Bali. Di antara ribuan seniman yang tampil selama hampir sebulan penyelenggaraan, Kabupaten Jembrana kembali menunjukkan eksistensinya dengan mengirimkan sederet duta kesenian terbaik yang mewakili kekayaan budaya masyarakat di ujung barat Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Dekatkan Akses Digital Masyarakat, Telkomsel Hadirkan Tiga Site Baru di Wilayah Kabupaten Kupang

balitribune.co.id | Kupang - Konektivitas digital kini menjadi bagian penting dalam kehidupan sehari-hari. Mulai dari berkomunikasi dengan keluarga, mendukung aktivitas belajar dan bekerja, menjalankan usaha, hingga mengakses layanan pemerintahan, masyarakat semakin membutuhkan jaringan telekomunikasi yang andal dan berkualitas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bunda Rai Hadiri Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali, Perkuat Sinergi Aksi Berbelanja dan Berbagi untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Komitmen TP PKK Kabupaten Tabanan dalam mendukung berbagai program pemberdayaan masyarakat yang digagas TP PKK Provinsi Bali kembali ditunjukkan melalui kehadiran Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click

Video Syur Guru PPPK Viral, Polisi Buru Mantan Suami

balitribune.co.id I Negara - Sebuah unggahan di media sosial yang menampilkan rekaman video pribadi seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jembrana mendadak viral dan menjadi perbincangan publik. Dalam hitungan jam, video berdurasi sekitar empat menit lebih itu menyebar luas, memicu beragam reaksi dari warganet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Hadiri Tiga Pujawali di Darmasaba, Tegaskan Penguatan Infrastruktur dan Keamanan Berbasis Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri rangkaian tiga kegiatan Pujawali di Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Selasa (7/7/2026). Kehadiran ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dalam melestarikan adat sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Pekerjakan LC Dibawah Umur, Pemilik Kafe Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Negara - Di balik gemerlap lampu dan hingar-bingar musik tempat hiburan malam, tersimpan kisah yang seharusnya tidak dialami seorang remaja berusia 16 tahun. Jauh dari kampung halamannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, gadis berinisial TW justru berakhir menjadi Lady Companion (LC) atau pemandu lagu di sebuah kafe di Kabupaten Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.