Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kadiskes Badung Pastikan Tahun 2022, Krama Bisa Nikmati Program KBS

Bali Tribune/ Dr Nyoman Gunarta



balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung memastikan pada tahun 2022 krama (masyarakat) Badung akan kembali menikmati program Jaminan Kesehatan Daerah Kartu Badung Sehat (Jamkesda-KBS). Pasalnya, jaminan kesehatan tambahan yang mengcover biaya diluar tanggungan BPJS Kesehatan tersebut kini sudah menemukan metode pembayarannya.

Pada tahun 2021 ini program KBS sempat terhenti karena tidak masuk dalam Sistem Informasi Perangkat Daerah (SIPD).

Kepala Dinas Kesehatan Badung dr. Nyoman Gunarta mengatakan,  untuk tetap memberikan pelayanan tambahan di bidang kesehatan Pemerintah Kabupaten Badung terus berupaya agar program KBS bisa tetap berjalan. Bahkan sejak  akhir tahun 2020 sampai dipimpin oleh bapak bupati, wakil bupati dan sekda pihaknya sudah langsung koordinasi ke Kemendagri, tepatnya di Dirjen Bina Keuangan Daerah pada 6 April 2021 agar KBS punya payung hukum bisa tetap dilaksanakan.

"Saat konsultasi di sana dinyatakan jelas kalau KBS tidak bisa dibayarkan dengan dana gelondongan supaya tidak ada duplikasi dari pembiayaan yang berbasis JKN yang dikelola BPJS Kesehatan,” ujar dr  Gunarta, Jumat (15/10).

Sebenarnya dalam program KBS tersebut merupakan program tambahan untuk kasus yang tidak tercover BPJS Kesehatan. Lantaran tidak dapat dibayarkan secara gelondongan diberikan solusi untuk memasukkan ke dalam belanja operasional BLUD.

Sesuai dengan Perpres No 19 tahun 2016 secara garis umum ada delapan kasus yang tidak recover BPJS Kesehatan contohnya, penitipan jenazah dan pengiriman jenazah, yang tercover hanya pemulasarannya, kedua sterilisasi saat diluar masa persalinan atau yang disebut persalinan interval, sirkumsisi tanpa indikasi medis, perawatan kecantikan, kemudian kasus detoksipikasi dari alcohol, berikutnya kasus bunuh diri, dan kecelakaan ganda atau kecelakaan ada lawan.

Pelaporan penggunaan biaya yang masuk ke belanja operasional BLUD harus dijabarkan secara terperinci. Seperti, belanja untuk penitipan jenazah harus terperinci berapa penitipan jenazah, berapa lama dititipkan, dan berapa biaya yang dikeluarkan.

“Untuk menyusun itu kami harus melihat tren tiga tahun terakhir, dan pelaporannya harus terperinci tidak dengan pelaporan gelondongan untuk belanja KBS,” kata mantan Dirut RSD Mangusada ini.

Agar bisa berjalan di tahun 2022 pihaknya bersama RSD Mangusada saat ini sedang melakukan penyusunan pelaporan tersebut agar masuk dalam rencana kerja anggaran (RKA) RSD.

"Kami berharap tahun 2022 seluruh prosesnya sudah terselesaikan sehingga program KBS dapat kembali dinikmati masyarakat," jelasnya.

Sementara itu, untuk saat ini karena program KBS belum berjalan masyarakat yang akan mengakses layanan kesehatan diminta untuk menggunakan tanggungan dari BPJS Kesehatan.

"Namun jika masyarakat terkendala biaya asuransi milik pemerintah tersebut dapat mendaftarkan diri sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai oleh Pemkab Badung," pungkas dr Gunarta.

wartawan
ANA
Category

Kementerian Kehutanan Sebut Akomodasi Wisata di TN Bali Barat Berizin

balitribune.co.id I Singaraja – Aksi main segel oleh Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) DPRD Provinsi Bali terhadap sejumlah akomodasi pariwisata di kawasan Taman Nasional Bali Barat (TNBB) karena dianggap melanggar perizinan, direspon Kementerian Kehutanan RI.

Baca Selengkapnya icon click

Giri Prasta Dorong Gus Bota "The Next" Bupati Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Dukungan politik terhadap Ketua Umum Baladika Bali, I Bagus Alit Sucipta, untuk maju sebagai calon Bupati Badung mulai menguat. Sinyal itu disampaikan langsung Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta saat puncak HUT ke-22 Baladika Bali di Wantilan Sading, Selasa (5/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

1.800 Siswa Akan Pentaskan Tari Kolosal Tatenger Agung

balitribune.co.id I Bangli - Ribuan siswa Sekolah Dasar (SD) dan SMP  akan kembali ambil bagian dalam pagelaran tari kolosal  untuk memeriahkan HUT Bangli yang ke-822. Seperti tahun sebelumnya, tari kolosal akan dipentaskan tanggal 10 Mei 2026 setelah acara pokok, upacara peringatan HUT Bangli di Alun-Alun Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bapenda Denpasar Gencarkan Klaster Digital, ASN Dilarang Nunggak Pajak

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus melakukan berbagai terobosan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Tidak hanya menyasar masyarakat umum, Bapenda kini mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Denpasar untuk menjadi contoh dalam ketaatan membayar pajak melalui kanal digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.