Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kadisnakeresdm Bali: Dua Regulasi yang Mengatur Tenaga Kerja Kapal Pesiar

Bali Tribune / Ida Bagus Ngurah Arda

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Disnakeresdm) Provinsi Bali, Ida Bagus Ngurah Arda di Denpasar, Senin (20/4) menyampaikan terdapat dua regulasi yang mengatur tenaga kerja yang bekerja di luar negeri, khususnya kapal pesiar.

Pertama adalah, regulasi Kementerian Ketenagakerjaan bagi pekerja migran Indonesia (PMI) oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia beserta turunannya yaitu Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia.

Berdasarkan hal itu, di Bali pendataan PMI baik yang bekerja ke kapal pesiar maupun di darat dilakukan oleh Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Denpasar dengan menerbitkan Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri elektronik (e-KTKLN). BP3TKI Denpasar selama ini telah mengirim data secara berkala kepada Disnakeresdm Provinsi Bali. Berdasarkan data per April 2020, BP3TKI mencatat ada 3.984 tenaga kerja asal Bali yang bekerja di luar negeri. 1.634 diantaranya bekerja di kapal pesiar.

Arda menyebutkan yang kedua, regulasi Kementerian Perhubungan bagi awak kapal/pelaut oleh perusahaan perekrutan dan penempatan awak kapal (Manning Agency) diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 84 Tahun 2013 tentang Perekrutan dan Penempatan Awak Kapal. Untuk pendataan keberangkatan awak kapal ini dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan RI tanpa memberikan tembusan kepada Pemerintah Provinsi maupun kabupaten/kota.

Namun, untuk tertibnya pendataan keberangkatan awak kapal/pelaut, Pemerintah Provinsi Bali telah menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan. Dalam pasal 50 diatur bahwa Setiap keagenan awak kapal sebelum memberangkatkan pelaut wajib melaporkan kepada Dinas Provinsi. Selain itu Pemerintah Provinsi Bali juga telah melakukan koordinasi dengan mendatangi Manning Agency yang beralamat di Bali untuk mendapatkan data awak kapal/pelaut yang diberangkatkan. 

Dari hasil koordinasi tersebut, Disnakeresdm Provinsi Bali mencatat ada 11.452 awak kapal asal Bali. Namun demikian data tersebut kurang merepresentasikan data jumlah awak kapal asal Bali yang sebenarnya, karena banyak yang diberangkatkan oleh Manning Agency di luar Bali.

Dari data BP3TKI Bali dan Manning Agency tersebut, Pemprov Bali mencatat total ada 15.436 tenaga kerja asal Bali yang bekerja di luar negeri. Namun seperti yang telah disebutkan, itu tidak merepresentasikan awak kapal asal Bali yang diberangkatkan agen luar Bali.

"Untuk melengkapi data tersebut, Pemerintah Provinsi Bali sesungguhnya berharap KPI Bali selaku organisasi Kesatuan Pelaut Indonesia yang mempunyai tugas untuk melindungi dan memperjuangkan hak dan kepentingan anggotanya (awak kapal/pelaut) bisa membantu memberikan data akurat. Namun sampai saat ini, KPI Bali belum dapat menunjukkan data anggotanya yang terkini karena data yang disampaikan adalah data tahun 2012 serta tidak lengkap," jelasnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Dinilai Kurang Ideal, Seniman Kritik Panggung Utama Festival Semarapura VIII

balitribune.co.id I Semarapura - Pembukaan Festival Semarapura ke-8 akan dihelat Selasa (28/4/2026). Namun, persiapan pelaksanaan festival terbesar di Klungkung ini masih menyisakan sejumlah persoalan. Salah satunya yakni terkait panggung utama yang dinilai kurang ideal. 

Baca Selengkapnya icon click

Operasional TPST Tahura 1 Denpasar Dikebut, Ditarget Olah Sampah 200 - 300 Ton Per Hari

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus menggenjot optimalisasi operasional mesin pengolah sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang ada di Kota Denpasar. Kali ini, optimalisasi terus dilakukan dengan menyasar TPST Tahura 1 yang saat ini ditarget mampu mengolah sampah Kota Denpasar dengan kapasitas sebanyak 200 ton per hari. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Curi Perhiasan Emas Senilai Ratusan Juta, Residivis Asal Desa Peninjoan Diciduk Polisi

balitribune.co.id I Bangli - Tim Opsnal Polsek Tembuku berhasil mengungkap kasus pencurian emas senilai ratusan juta milik I Putu Eka Andita Wiguna (36) asal Banjar Kalanganyar Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku. 

Tim Opsnal Polsek Tembuku yang dipimpin IPDA I Nengah Kariawan  berhasil mengamankan pelaku berinisial IWS asal Banjar Penarukan, Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku.

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Berkendara Aman Astra Motor Bali Sapa Pelajar Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam menanamkan budaya keselamatan berkendara melalui kegiatan edukasi safety riding yang menyasar kalangan pelajar. Kegiatan ini dilaksanakan di SMAN 1 Gianyar pada Jumat (24/4/2026) dengan melibatkan 65 siswa sebagai peserta aktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cara Perempuan Astra Bali Maknai Hari Bumi, Pilah Sampah dari Sumbernya

balitribune.co.id | Denpasar - Perempuan Astra bersama Grup Astra Bali menggelar kegiatan workshop bertajuk ‘Peran Perempuan Astra Penjaga Harmoni Bumi’. melalui workshop dan diskusi bertema “ Pilah & Olah Sampah”,  Sabtu (25/4/2026) di Astra Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.