Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kajari Terima Tahap 2 Kasus Pil Koplo via Online

Bali Tribune/ Tersangka Umi Novita dan ChoirulRiski
Balitribune.co.id | Denpasar - Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar melaksanakan efisiensi proses hukum di tengah wabah virus Corona. Selain menggelar sidang melalui layanan internet di sebuah aplikasi media sosial, pihaknya juga memberlakukan hal serupa dalam proses pelimpahan tahap 2 kasus.
 
Tak terkecuali terhadap dua tersangka tindak pidana mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin edar berupa puluhan ribu pil koplo yakni, Umi Novita Dewi (33) dan Choirul Riski (18).
 
 Pelimpahan tahap dua ini, penyidik kepolisian dari Polresta Denpasar menyerahkan berkas perkara milik para tersangka ke Kejari Denpasar melalui apalikasi media sosial. Pun para tersangka juga tidak bertemu langsung dengan pihak jaksa. 
 
Para tersangka tetap berada di Rutan Polresta Denpasar namun dengan status sebagai tahanan Kejari Denpasar. "Iya benar kami telah menerima pelimpahan dua tersangka itu melalui telekonferensi. Namun saat ini kedua tersangka kembali dititipkan penahanannya di Polresta Denpasar. Penahanan terhadap keduanya dilakukan selama 20 hari kedepan," kata Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Denpasar, I Wayan Eka Widanta saat dikonformasi, Kamis (7/5).
 
Lebih lanjut, pihaknya juga telah menunjuk dua jaksa untuk menangani perkara ini yakni jaksa jaksa I Made Santiawan dan Ni Putu Widyaningsih. "Setelah dakwaan lengkap, segera akan kami lakukan pelimpahan ke pengadilan untuk selanjutkan dilakukan persidangan," kata Eka Widanta. 
 
Para tersangka ini disangkakan Pasal 197 jo Pasal 106 ayat (1) Undang-Undang No.36 tahun 2009 tentang kesehatan jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 e KUHP. 
 
Diuraikan dalam berkas perkara, Umi dan Choirul ditangkap oleh tim Resnarkoba Polresta Denpasar di kamar kos, Jalan Pulau Galang, Pemogan, Denpasar Selatan, Kamis, 5 Maret 2020. Penangkapan keduanya berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa ada perdagangan atau peredaran pil koplo di daerah Pemogan yang dilakukan oleh Umi dan Choirul. 
 
Berbekal informasi itu, tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan keduanya di rumah kos Jalan Pulau Galang, Pemogan, Denpasar Selatan. Saat penangkapan keduanya tengah menjual pil koplo. Kemudian dilakukan penggeledahan. Hasilnya, petugas menemukan beberapa paket plastik klip berisi pil koplo dengan jumlah keseluruhan 21.040 butir.
 
Saat diinterogasi, para tersangka mengaku menjual ke konsumen dengan harga Rp 35 ribu per plastik klip isi 10 butir. Lebih lanjut, pil yang dijual para tersangka itu adalah milik seseorang bernama Purwo. Kedua tersangka diminta membantu menjual. Jika habis terjual, Choirul mendapat bagian Rp 800 ribu, sedangkan Umi mendapat komisi Rp 2 juta dari penjualan itu. 
 
Kemudian saat dicek ternyata tablet yang dimiliki para tersangka tidak memiliki izin edar dari instansi berwenang. Keduanya beserta barang bukti puluhan ribu pil koplo dibawa ke Polresta Denpasar guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Kunjungan SMK PGRI 2 Badung ke Astra Motor Bali, Wujudkan Sinergi Pendidikan dan Industri

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali menerima kunjungan dari 80 siswa jurusan Teknik dan Bisnis Sepeda Motor (TBSM) SMK PGRI 2 Badung, sebagai bagian dari rangkaian kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) pada Sabut (2/8). Kegiatan ini berlangsung di Astra Motor Center Denpasar, mencakup kunjungan ke showroom serta bengkel resmi Honda, yang bertujuan memperkenalkan dunia kerja secara langsung kepada para siswa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Honda Roadshow: Astra Motor Teuku Umar Tawarkan Layanan Spesial

balitribune.co.id | Denpasar – Guna mempererat sinergi dan membangun hubungan yang harmonis dengan lingkungan sekitar, Astra Motor Teuku Umar menggelar kegiatan bertajuk “Honda Roadshow: Lebih Dekat Bersama Pangkalan TNI AL”, yang dilaksanakan di Lapangan Pangkalan TNI AL Denpasar. Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 40 anggota dan keluarga besar Pangkalan TNI AL, dan berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan kekeluargaan, Kamis (31/7).

Baca Selengkapnya icon click

Melesat Kencang di IATC Malaysia, Binaan Astra Honda "Back to Back Podium"

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM) M. Badly Ayatullah berhasil meraih back to back podium pada putaran ketiga Idemitsu Asia Talent Cup (IATC) musim 2025. Pebalap asal Luwu Timur, Sulawesi Selatan ini, tampil mengesankan sepanjang balapan pertama dan kedua yang digelar Minggu (3/8) di Sepang International Circuit, Malaysia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Badung Usulkan Membangun Taksi Laut dari Canggu Menuju Bandara

balitribune.co.id | Mangupura - Masalah kemacetan masih menjadi momok di Kabupaten Badung. Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat mengusulkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung selain membangun jalan baru agar menyiapkan tranportasi altenatif guna mengurai masalah kemacetan lalu lintas ini. Salah satu transportasi alternatif yang diusulkan adalah penyediaan transportasi laut atau taksi laut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.