Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kampanye, Giriasa Beri Contoh Pelaksanaan Protokol Kesehatan

Bali Tribune / GIRIASA TAATI PROKES - Mobil jenis van inj selalu hadir disetiap kampanye Paslon Giriasa. Mobil ini berisi peralatan Prokes dalam pencegahan Covid-19.
balitribune.co.id | Mangupura - Pasangan Calon (Paslon) I Nyoman Giri Prasta dan I Ketut Suiasa (Giriasa) melakukan kampanye dengan tetap mentaati dan melaksanakan protokol kesehatan (Prokes).
 
Bahkan, setiap pasangan ini turun ke tengah-tengah masyarakat selalu hadir satu unit mobil jenis van. Mobil ini berisi peralatan yang berkaitan dengan Prokes. Seperti pada pertemuan dengan pekaseh subak se-Kecamatan Abiansemal, di Bale Subak Blahkiuh, Desa Blahkiuh, Abiansemal, Minggu (11/10), mobil dengan body penuh brading Giriasa sudah standbay sebelum acara dimulai. 
 
Ada 3 sampai 4 orang petugas yang mengoprasikan mobil, yang ternyata mengangkut peralatan yang berkaitan dengan Protokol Kesehatan (Prokes). Seperti dua unit tempat cuci tangan portabel, alat penyemprotan disinfektan, thermogun dan handsenitizer. “Mobil ini memang selalu mobailing dan standbay dilokasi kampanye,”ujar Ketua Tim Kampanye Giriasa Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti.
 
Lebih lanjut Anom Gumanti menjelaskan, protokol kesehatan menjadi hal mutlak yang harus dilaksanakan dalam setiap kegiatan paslon Giriasa. “Kita sangat ketat dalam melaksanakan protokol kesehatan. Dimulai dengan steriliasasi tempat acara dengan penyemprotan disinfektan. Jumlah peserta setiap kegiatan maksimal 50 orang, jarak diatur sesuai ketentuan yaitu 2 meter, “ungkapnya.
 
Sebelum masuk ke lokasi acara, disanalah tugas Mobil Protokol Kesehatan Giriasa. Peserta yang datang pertama wajib cuci tangan dengan sabun, selanjutnya suhu tubuh dicek menggunakan thermogun. Bagi yang suhu tubuhnya melebihi 37,5 derajat celcius tidak diperkenankan mengikuti acara. Selanjutnya peserta yang suhu tubuhnya seseuai ketentuan diarahkan mencuci tangan dengan handsanitizer. Seluruh peserta juga diberikan masker medis.  
 
Anom Gumanti menjelaskan, disiplin protokol kesehatan menjadi hal yang wajib dalam setiap sosialisasi dan kegiatan paslon Giriasa. “Ini bukan semata masalah politik, tapi bagaimana kami paslon Giriasa memiliki kewajiban dalam sosialisasi disiplin melaksanakan protokol kesehatan kepada masyarakat, dalam upaya memutus pandemi covid-19,”pungkasnya.  
wartawan
I Made Darna
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.