Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kantong Plastik Berbayar di Bali Kurang Efektif

Arif Nursandi
Corporate Communication Manager PT. Sumber Alfaria Trijaya Tbk, Arif Nursandi

Denpasar, Bali Tribune
Pemberlakuan kantong plastik berbayar yang disepakati oleh Pemerintah Pusat dan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) per 21 Pebruari 2016 bertepatan dengan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) ini ternyata mampu mengurangi penggunaan kantong plastik. Seperti diakui Corporate Communication Manager PT. Sumber Alfaria Trijaya Tbk, Arif Nursandi kepada awak media di Denpasar, Kamis (26/5).

Namun dia mengatakan penurunan signifikan terhadap penggunaan kantong plastik terjadi di Lombok, Surabaya, Manado dan daerah lainnya kecuali Bali. Sebab di Bali dikatakan Nursandi penurunan penggunaan kantong plastik hanya sekitar 10 persen.

"Karena kemampuan ekonomi masyarakat Bali cenderung lebih tinggi dari daerah lainnya. Sehingga untuk pemberlakuan kantong plastik berbayar sebesar Rp 200 langsung dibayar tanpa komplin. Tapi kalau daerah lain banyak yang komplin," bebernya.

Dia menyebutkan untuk daerah Lombok sejak diberlakukan kantong plastik berbayar terjadi penurunan penggunaan kantong plastik sekitar 30 persen. "Untuk mengatasi penggunaan kantong plastik di Bali jika setiap pembelian rokok atau minuman kami tidak tawarkan kantong plastik," ucap Nursandi.

Sementara itu Ketua Umum Aprindo, Roy Mandey berharap pelaksanaan kantong plastik berbayar bukan hanya menyasar ritel modern tapi semua pedagang yang menggunakan kantong plastik. "Anggota Aprindo jumlahnya sekitar 35.000 toko sedangkan pasar rakyat hampir 2,7 juta. Dengan begitu bisa dibilang pasar tradisional lebih banyak menghasilkan kantong plastik daripada ritel modern," sebutnya. 

Dia mengatakan persoalan yang ditemukan dalam uji coba kantong plastik berbayar diantaranya bersinggungan dengan otonomi daerah. Sebab, ada daerah yang mengenakan harga kantong plastik lebih dari Rp200. Padahal Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang jadi pedoman pelaksanaan kebijakan itu mengamanatkan harga satu kantong plastik Rp200. "Ada juga daerah yang tidak ikut uji coba namun tidak mau menerapkan kebijakan kantong plastik berbayar. Mengingat kebijakan ini akan dituangkan dalam Peraturan Menteri," jelas Roy.

Aprindo berharap kebijakan ini berlaku untuk seluruh daerah di Indonesia yang menyasar semua sektor. Menurutnya harus ada sanksi yang jelas terutama bagi daerah yang tidak menerapkan kebijakan tersebut sesuai aturan.

Roy juga menyatakan kebijakan pemerintah ini cukup berhasil dalam upaya mengurangi penggunaan kantong plastik. "Tercatat penggunaan kantong plastik di minimarket anggota Aprindo periode Januari-Februari 2016 mencapai 1 juta lembar, Maret-April turun jadi 600 ribu. Untuk supermarket periode Januari-Februari 2016 menggunakan 4,2 juta kantong plastik dan turun jadi 2,2 juta pada Maret-April," bebernya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kirimkan 527 Kontingen, Tabanan Targetkan Raih Prestasi Pada Porprov Bali XVI/2025

balitribune.co.id | Tabanan – Sebanyak 409 Atlet dan 108 pelatih Kabupaten Tabanan akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025 yang berlangsung di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar sebagai tuan rumah utama. Bupati Tabanan yang diwakili oleh Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, secara resmi melepas Kontingen Kabupaten Tabanan, Kamis, (21/8) di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Mutasi untuk Penyegaran, Bupati Karangasem Lantik 13 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata melantik sekaligus mengambil sumpah 13 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem. Prosesi pelantikan berlangsung di Wantilan Kantor Bupati Karangasem pada Rabu (20/8), dihadiri Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa dan Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem I Ketut Sedana Merta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.