Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kantor Desa Pengelatan Diserahkan kepada Penggugat

Bali Tribune / KOORDINASI - Tokoh masyarakat Desa Pengelatan berkoordinasi dengan Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, menyikapi sengketa tanah dan bangunan Kantor Desa Pengelatan.

balitribune.co.id | SingarajaSetelah bertahan cukup lama, akhirnya masyarakat Desa Pengelatan, Kecamatan Buleleng, menyerah dan bersedia mengembalikan tanah beserta bangunan kepada penggugat Supama cs. Penyerahan itu dilakukan setelah tidak ada lagi upaya hukum lain untuk melawan penggugat yang dinyatakan oleh Mahkamah Agun (MA) sebagai pemenang dalam kasus itu.

Tokoh masyarakat Desa Pengelatan yang juga anggota DPRD Provinsi Bali Kadek Setiawan menyatakan, penyelesaian sengketa tanah kantor Perbekel Desa Pengelatan sudah dilakukan. Masyarakat desa Pengelatan menghormati putusan tertinggi Mahkamah Agung (MA) Reg No. 738 PK/pdt/2019 yang memenangkan penggugat yakni Supama cs, atas sengketa tanah seluas kurang lebih 300 meter persegi beserta bangunan kantor Kepala (Perbekel) Desa Pengelatan. Kata politisi PDI Perjuangan, sudah tidak ada upaya hukum lagi yang bisa ditempuh dalam menyikapi putusan itu.

Sebelum MA memutuskan, selama 4 tahun dilakukan untuk menyelamatkan kantor desa agar tidak dikuasai penggugat. Namun setelah secara hukum dinyatakan sah milik penggugat, warga masyarakat tidak bisa berbuat banyak selain patuh pada putusan hukum. ”Saya tegaskan legowo menyerahkan. Kami minta, Pemerintah Buleleng jangan janji saja untuk membangun gedung baru Kantor Kepala Desa Pengelatan. Buatkan berita acara dan berapa kepastian anggaran,” kata Setiawan.

Sementara itu, Perbekel Desa Pengelatan Nyoman Budarsa mengaku merelakan menyerahkan tanah dan bangunan kendati hatinya merasa teriris. ”Kami harap tidak ada lagi pihak-pihak merasa dirugikan atas keputusan ini, meski kami harus meninggalkan gedung yang penuh kenangan perjuangan leluhur,” ucap Budarsa.

Atas kondisi itu, Budarsa mengaku sudah melakukan koordinasi dengan Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana dan sudah disiapkan anggaran pengadaan tanah dan bangunan gedung baru untuk Kantor Perbekel Desa Pengelatan sebesar Rp1,2 miliar yang dianggarkan pada tahun 2022 nanti. ”Kepada Bupati Buleleng kami berteriamkasih karena telah menyediakan anggaran untuk pembangunan kantor baru di tahun 2022. Nilainya sebesar Rp 1,2 miliar, yakni Rp 900 juta diposkan Dinas Perkimta dan BKK 2022 sebesar Rp 300 juta,” ungkap Budarsa.

wartawan
CHA
Category

Kelian dan Prajuru Desa Adat Tak Kunjung Dikukuhkan, Desa Adat Banyuasri Somasi Bendesa Agung MDA Bali

balitribune.co.id I Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Somasi dilakukan terkait belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Segera Bangun Rumah Deret untuk Warga Terdampak Abrasi Pantai Monggalan

balitribune.co.id I Semarapura - Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Surya Putra memimpin Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) terkait percepatan program penanganan dan pembangunan rumah deret bagi warga yang terdampak bencana abrasi di kawasan pesisir Pantai Monggalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdikpora Denpasar Tetapkan 4 Jalur SPMB Tingkat SMP, Jalur Prestasi Dapat Jatah 35 Persen

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) telah menetapkan pembagian empat jalur pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Tahun 2026. Empat jalur jalur tersebut yakni jalur domisili, jalur afirmasi, jalur prestasi, dan jalur mutasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Idul Adha 1447 H, Pegadaian Kanwil VII Salurkan 89 Hewan Kurban

balitribune.co.id | Denpasar - Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 H, PT Pegadaian Kantor Wilayah VII Bali Nusra menyalurkan sebanyak 89 hewan kurban kepada masyarakat di berbagai wilayah kerja Bali dan Nusa Tenggara sebagai bentuk kepedulian sosial perusahaan melalui program Pegadaian Peduli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Penganiayaan Sopir oleh Oknum Anggota DPRD Klungkung Memasuki Babak Baru, Polisi Kumpulkan Alat Bukti

balitribune.co.id I Gianyar - Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir, kini memasuki babak baru.  Meskipun pelapor disebutkan sudah mencabut laporan dan  berdamai, namun Satuan Reskrim  Polres Gianyar tetap mendalami kasus ini dengan meminta sejumlah keterangan dan mengumpulkan  alat bukti. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.