Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kapal Kandas di Perairan Jungut Batu Diprotes Warga

Bali Tribune/ DIBIARKAN - Kapal tongkang yang karam yang dibiarkam selama berhari-hari di perairan Jungutbatu, Nusa Penida.

balitribune.co.id | Semarapura - Terkesan pemilik kapal tongkang cuek bebek menuai protes kalangan pecinta lingkungan dan kepariwisataan di Nusa Penida, keberadaan kapal tongkang yang karam di perairan Jungutbatu, Nusa Penida, dikeluhkan dan diprotes warga sekitar perairan tersebut. Kapal Tongkang yang karam yang mengangkut alat berat itu, dikhawatirkan dapat merusak trumbu karang dan menganggu aktivitas wisata bahari di lokasi perairan Jungut Batu.

Protes keras yang diungkapkan oleh warga yang juga pemerhati terumbu karang di Nusa Penida I Nyoman Karyawan, Selasa (5/10/2021). Dalam pernyataannya dia mengungkapkan, kapal karam yang tidak kunjung dievakuasi dari wilayah perairan itu dapat memperluas kerusakan trumbu karang dan ekosistem diwilayah tersebut. "Kalau kapal itu dibiarkan, kapal itu rentan bergerak atau bergeser di lokasi itu. Jika pergeserannya luas, Ini bisa memperluas kerusakan trumbu karang," ucap Karyawan geram.

Menurutnya kapal itu sudah berhari-hari karam, seharusnya mendapatkan respon cepat dari pemiliknya ataupun pemerintah. Apalagi bahan bakar yang ada pada kapal karam itu, sewaktu-waktu bisa tumpah dan bisa menyebabkan kerusakan lingkungan di perairan tersebut ,jika kapal dibiarkan sampai berkarat dan bocor nanti. "Apalagi saat ini kami tengah gencar restorasi trumbu karang, kami harap kapal itu segera dievakuasi," ungkapnya.

Keluhan yang sama diutarakan oleh pecinta olahraga air ,peselancar  asal Desa Jungutbatu, Nusa Penida, Wayan Lena. Selain merusak trumbu karang, keberadaan kapal karam itu juga menganggu dan membahayakan aktivitas berselancar. Selain itu hal ini juga dapat menganggu aktivitas pariwisata. Mengingat lokasi karamnya kapal, juga menjadi lokasi wisata bahari.

Menindaklanjuti keluhan masyarakat itu, Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Kelautan dan Perikanan, mengeluarkan surat peringatan kepada pemilik kapal tongkang  agar segera melakukan upaya evakuasi atau memindahkan kapal tongkang itu ke lokasi yang aman.

Dalam surat Dinas Kelautan dan Perikanan Propinsi Bali  No:B.22.523.32/1449/UPTD.KKPB/Diskelkan yang dikeluarkan dan ditandatangani Kadis Made Sudarsana, Selasa (5/10/21) itu, disebutkan kapal tongkang karam itu agar segera dipindahkan  untuk menghindari permasalahan seperti menganggu area wisatawan yang akan surfing dan wisata bahari lainnya, serta adanya tumpahan material/minyak/limbah lainnya yang dapat mempengaruhi kualitas perairan disekitarnya.

wartawan
SUG
Category

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.