Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kapal Tanker Pertamina Diduga Bocor, Bencana Lingkungan Mengintai

kapal tanker
Bali Tribune / MIRING - Kondisinya Kapal Cintantomas yang sebelumnya terlihat miring, dikhawatirkan muatan limbah B3 didalamya tumpah mencemari laut sekitar

balitribune.co.id | Singaraja – Kondisi kapal tanker Floating Storage Ofloading (KSO) Cinta Natomas Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) yang sedang tambat di Pelabuhan Celukan Bawang semakin mengkhawatirkan. Kapal yang memuat limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) akibat endapan minyak mentah itu diduga mengalami kebocoran. Terlihat sejumlah pekerja telah memasang alat penghalang terapung yang dirancang untuk membatasi dan mencegah penyebaran minyak di permukaan air (oil boom) sebagai antisipasi jika terjadi tumpahan limbah B3.

Kapal yang disewa oleh Pertaminan itu bersandar sejak tahun 2018 di dermaga curah cair dengan nilai aset miliaran terkesan ditelantarkan. Saat ini berstatus sewa tambat dengan pemilik fasilitas pelabuhan. Akibat lamanya bersandar didermaga curah cair, Pelindo diuntungkan secara bisnis karena mendapatkan sewa tambat selaku pemilik dermaga. Hanya saja kerugian yang ditimbulkan terancam menjadi bencana lingkungan akibat tumpahnya limbah B3 tersebut.

Sejumlah pekerja dilapangan menyebut rencananya dilakukan evakuasi terhadap limbah B3 dari dalam kapal Cinta Natomas, namun karena kondisi kapal sedang miring hal itu urung dilakukan. Kondisi kapal miring diduga akibat kebocoran dari lambung kapal akibat terjadi pergeseran muatan dari tangki lain melalui pipa-pipa klep yang kurang kedap sehingga minyak mengalir melalui pipa dan klep tersebut.

“Saat ini sedang dilakukan pekerjaan pemindahan minyak mentah yang sudah mengendap karena kondisi kapal terakhir terlihat miring, proses pemindahan sludge (endapan semi padat) dari tangki kiri ke sebelah kanan untuk menstabilkan kapal,” kata salah satu pekerja.

Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Celukan Bawang Taufikur Rahaman mengatakan, rencana pemilik kapal untuk memindahkan muatan berupa limbah B3 saat ini gagal dilakukan karena kapal dalam kondisi miring. 

“Saat ini sedang dilakukan pekerjaan menstabilkan kapal kembali agar berada dalam posisi seimbang. Setelah itu baru muatan kapal akan evakuasi,” kata Taufikur Rahman, Kamis (31/7).

Menurut Taufikur Rahman, awalnya sejumlah pekerja dari pemilik kapal akan melakukan pembongkaran muatan. Dan mereka sudah diingatkan bahwa kapal harus memenuhi aspek teknis tertentu dengan tidak mengabaikan keselamatan orang yang bekerja di atas kapal, baik ABK itu sendiri maupun para pekerja selama proses tank cleaning berlangsung. 

Ditambahkan, pihak KSOP sudah berulang kali mengingatkan bahwa pekerjaan memindahkan limbah B3 tersebut sangat rentan terhadap bahaya pencemaran lingkungan karena muatan yang ada didalamnya adalah kategori muatan barang berbahaya.

“Tupoksi kami di KSOP selain sebagai pengawasan dan keselamatan pelayaran juga sebagai pengawasan perlindungan lingkungan maritim di wilayah kerjanya. KSOP sudah mengingatkan tentang kewajiban pemenuhan aspek teknis tersebut kepada pemilik kapal,” imbuh Taufikur Rahman.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Buleleng I Gede Putra Aryana mengatakan, pihaknya sudah melakukan monitoring atas kondisi Kapal Cinta Natomas yang memuat limbah B3 tersebut. Bahkan, setiap tahapan pekerjaan yang dilakukan oleh pemilik kapal maupun pihak Pelabauhan Celukan Bawang sudah dilaporkan secara berjenjang.

“Kami di DLH Buleleng tetap monitor, setiap tahapan pekerjaannya akan dilaporkan ke pihak terkait termasuk Dinas Lingkungan Hidup Provinsi maupun ke Pudal LH Bali Nusra,” tandasnya. 

Sebelumnya, Kapal Tuban Marine Terminal bernama lambung FSO Cinta Natomas sedang tambat di dermaga LNG Pelabuhan Celukan Bawang, Gerokgak sandar sejak tahun 2018 dan memuat sebanyak 105 barel minyak mentah. Kapal tanker buatan tahun 1972 itu sudah 7 tahun bersandar di dermaga Pelabuhan Celukan Bawang.

Konon kapal tersebut saat ini sedang diproses usulan Kementerian Keuangan RI untuk dilakukan penghapusan. Kapal tanker dengan nilai aset miliaran itu nyaris tanpa aktivitas selama tujuh tahun berisi 10 anak buah kapal termasuk didalamnya nakhoda.
 

wartawan
CHA
Category

Ketua DPRD Tabanan Kritik Kondisi Lapangan Penebel Tak Terawat Usai Ditata

balitribune.co.id I Tabanan - Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa mengritik kondisi lapangan Umum Penebel yang tidak terawat meski baru ditata dengan dana miliaran rupiah. Fasilitas publik yang menghabiskan anggaran APBD 2024 sebesar Rp 2,2 miliar tersebut kini justru dipenuhi rumput liar dan mulai mengalami sejumlah kerusakan fisik.

Baca Selengkapnya icon click

Seorang WNA Diduga Hipnotis dan Gasak Uang Pemilik Warung di Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Aksi pencurian dengan cara hipnotis membuat resah pemilik warung di Bangli. Bahkan salah satu pemilik warung di Banjar Serokadan, Desa Abuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, yakni Ni Wayan Sariani menjadi korbannya. Pedagang sembako ini kehilangan uang Rp 1,2 juta setelah diperdayai pelaku. Dari ciri-ciri pelaku kuat dugaan pelaku adalah warga negara asing (WNA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Terjangkit ASF, Puluhan Babi Mati Mendadak

balitribune.co.id I Mangupura - Wabah African Swine Fever (ASF) diduga kembali menyerang peternakan babi di wilayah Badung. Kali ini, seorang peternak di Banjar Kayu Tulang, Canggu, Kuta Utara, mengalami kerugian besar setelah puluhan babi miliknya mati mendadak.

Peristiwa tersebut mulai terjadi sejak awal April 2026. Sedikitnya 60 ekor babi dilaporkan mati satu per satu dengan gejala tidak mau makan, lemas, lalu akhirnya mati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdukcapil Denpasar Raih Predikat Sangat Baik dari Kemendagri

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar meraih predikat Sangat Baik dengan nilai 90,00 berdasarkan evaluasi kinerja tahun 2025 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Ketetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 800.1.5.1.1910/Dukcapil/2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.