Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kapal Yacht Terseret Arus dan Terdampar di Pantai Amed

yacht
Bali Tribune / TERDAMPAR -  Kapal yacht yang terdampar di Pantai Amed, Kecamatan Abang, Karangasem setelah dihantam gelombang tinggi

balitribune.co.id | Amlapura - Diterjang gelombang tinggi, sebuah kapal Yacht terseret arus hingga terdampar di Pantai Amed, Desa Purwakerti, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, pada Selasa (2/9) dinihari. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun Bali Tribune di lokasi kejadian, kapal Yacht Turmalin Preston milik WNA asal Inggris ini sebelumnya lego jangkar di Perairan Amed sekitar 200 meter dari bibir pantai, namun tiba-tiba kapal tersebut diterjang gelombang tinggi. Roni Widarto ABK kapal Yacht tersebut menyebutkan, saat kejadian dirinya memang tengah beristirahat di dalam kapal, namun tiba-tiba terjadi cuaca buruk dengan gelombang tinggi dan angin kencang. 

“Ketinggian gelombang saat itu mencapai 5 meter dengan kecepatan angin hingga 40 kilometer perjam. Nah kapal kami terhempas gelombang tinggi sehingga menyebabkan tali mouring putus. Kapal kami hilang kendali dan terseret arus hingga terdampar di bibir pantai,” ungkap Roni Widarto.

Saat itu kondisi kapal memang sudah cukup membahayakan lantaran terus dihantam gelombang. Melihat kondisi yang membahayakan itu, Roni Widarto pun mengaku langsung menceburkan diri ke laut dan berenang ke darat. Beberapa saat kemudian, dirinya melihat kapal Yacht yang diawakinya itu terseret dan terhempas gelombang sebelum kemudian terdampar di pasir dalam kondisi miring. “Untuk selanjutnya kami masih menunggu hingga air pasang, nanti kami coba untuk menarik kapal ini ketengah laut. Tapi kalau tidak berhasil, Bos kami rencananya akan mendatangkan Tug Boat untuk mengevakuasi kapal ini,” lontarnya. 

Namun sementara agar posisi kapal tidak semakin terhempas lebih jauh ke darat, dirinya dibantu nelayan dan warga setempat berupaya mengikat kapal di tali angker yang ada di perairan.

wartawan
AGS
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.