Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kapolda Serahkan Hadiah Pemenang Bhayangkara Mural Festival

Bali Tribune/ Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra foto bersama para pemenang lomba.



Balitribune.co.id | Denpasar - Ajang Bhayangkara Mural Festival 2021 (BMF) yang digelar Polda Bali untuk memperingati HUT Divisi Hubungan Masyarakat (Humas) Polri ke-70.  Sebanyak 10 Seniman muralis asal Bali ambil bagian dalam acara yang digelar di Mapolda Bali, Sabtu (30/10).

Tiga orang pemenang dengan perolehan nilai tertinggi, yaitu juara I Pinky Sinanta dengan nilai 300 poin, juara II Ketut Sumadi dengan 292 poin dan juara III Agus Satya dengan 287 poin.

Kapolda Bali, Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra menyerahkan hadiah kepada para pemenang lomba mural bertajuk “Bhayangkara Mural Festival 2021” dan sekaligus mengambil apel jam pimpinan pertama bulan November di halaman depan Mapolda Bali pada, Senin (1/11).

 Putu Jayan mengatakan, lomba mural dan ini pada dasarnya adalah memberikan wadah kreativitas kepada para seniman Bali di masa Pandemi Covid-19 sekaligus menepis anggapan bahwa Polri anti kritik dimana para peserta diperbolehkan memberikan kritik positif melalui karya seni mural dan lukis yang dilombakan.

"Saya ucapkan selamat kepada para pemanang lomba mural ini, semoga kegiatan ini dapat meningkatkan kreativitas dan peran serta para seniman untuk bersama-sama membangun Bali yang lebih baik. Dan ini juga menepis anggapan bahwa Polri anti kritik dimana para peserta diperbolehkan memberikan kritik positif melalui karya seni mural dan lukis yang dilombakan,” ungkapnya.

Jendral bintang dua ini menyebut dampak Covid-19 memang cukup terasa di semua lapisan masyarakat  termasuk juga kalangan pekerja seni. Oleh sebab itu, pihaknya berharap para seniman juga turut ambil bagian dengan menggemakan semangat patuh protokol kesehatan dan menjadi teladan di tengah masyarakat melalui karya-karyanya.

"Saya yakin dan percaya, dengan semangat gotong royong dan kebersamaan kita bisa melewati Pandemi Covid - 19 ini dengan sehat dan selamat," pungkasnya.

wartawan
RAY
Category

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diklaim Efektif Cegah Kebakaran, Controlled Landfill TPA Mandung Capai 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Penerapan metode pengurugan secara terkendali (controlled landfill) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, menunjukkan progres signifikan. Hingga kini, progres pengerjaannya telah mencapai 70 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terbentur Beton Pembatas Jalan, Pengendara Motor Tewas

balitribune.co.id I Bangli - Kecelakaan maut terjadi di ruas jalan Bayung Gede, Desa Bayung Gede, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli pada Senin (24/8/2026). Kecelakaan lalu lintas yang terjadi malam hari tersebut merenggut nyawa pengendara sepeda motor Gede Radika Dharma Putra (20) asal Desa Belancan Kintamani.

Baca Selengkapnya icon click

Sempat Disegel Kementerian LH, 12 Incinerator Badung Kembali Beroperasi

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung kembali mengoperasikan 12 unit incinerator untuk memperkuat penanganan sampah daerah. Pengoperasian mesin pembakar sampah tersebut dilakukan setelah fasilitas menjalani evaluasi teknis, uji emisi, serta memenuhi persetujuan dan perizinan yang diperlukan. Mesin canggih berharga miliaran ini sebelumnya sempat disegel oleh Gakum Kementerian Lingkungan Hidup.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.