Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kapolres Klungkung Pastikan Tidak Ada Oknum Bekingi Tajen

Bali Tribune/Kapolres Klungkung AKBP Made Dhanuardana, SIK.

balitribune.co.id | Semarapura  - Adanya pemberitaan di media masa maupun media on line yang cenderung bias dari subsantansi realita yang terjadi saat Kapolres Klungkung AKBP I Made Dhanuardana, S.I.K., M.H. membubarkan perjudian sabung ayam di Desa Paksebali mendapat respon cepat dari orang nomor satu di Polres Klungkung tersebut.
 
Dalam keterangannya pada wartawan, Rabu (18/8/21), Kapolres AKBP Dhanuardana SIK membenarkan dirinya turun langsung kelokasi perjudian sabung ayam untuk menjaga kamtibmas diwilayah Kabupaten Klungkung sekaligus membrantas perjudian. "Saya perlu turun langsung ke lapangan untuk menjaga stabilitas kamtibmas dengan menindak berbagai jenis penyakit masyarakat, seperti perjudian ini," ujarnya tegas.
 
Lebih jauh disebutkan, dirinya merasa perlu turun langsung karena sabung ayam sudah menjadi bagian dari budaya masyarakat Bali. Dalam kegiatan yang digelar di Wilayah Paksebali Kecamatan Dawan Kabupaten Klungkung, pihaknya memintai keterangan kepada beberapa masyarakat yang ada di lokasi.
 
Terkait pemberitaan yang bias, Kapolres Klungkung AKBP I Made Dhanuardana, S.I.K., M.H. menjelaskan tidak ada yang ditemukan oknum membekingi segala bentuk perjudian yang ada apalagi sudah nyata kegiatan tersebut sudah melawan hukum. “Siapapun yang membekingi, saya akan tindak tegas, apalagi dalam situasi PPKM,Saya harap masyarakat juga ikut turut serta untuk memberikan informasi apapun tentang adanya kerumunan atau perjudian yang ada di masyarakat,” terang AKBP Dhanuardana.
 
Untuk sementara ini kasus perjudian tersebut masih dalam tahap penyidikan, ada beberapa orang saat ini masih di mintai keterangan oleh penyidik untuk memperdalam tahap penyidikan lebih lanjut. “Di tengah situasi Pandemi seperti ini jangan lagi ada kerumunan guna menekan penyebaran Covid-19 yang ada di Kabupaten Klungkung, karena kerumunan akan menyebabkan klaster-klaster baru,” tandasnya. 
wartawan
SUG
Category

OJK Tegaskan Komitmen Reformasi Pasar Modal Sesuai Praktik Terbaik Internasional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia sejalan dengan berbagai persyaratan yang disampaikan oleh Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menyatukan Visi "Bali Bersih Sampah", Ny. Mas Parwata Gencarkan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna memastikan keberhasilan program gotong royong kebersihan lingkungan secara menyeluruh, Ketua TP PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, memperluas jangkauan roadshow sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu.

Baca Selengkapnya icon click

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.