
balitribune.co.id | Badung - Seperti biasanya setiap hari Kamis adalah waktu Jam Pimpinan. Hal ini pula yang diterapkan Kapolsek Kuta Polresta Denpasar saat melakukan giat apel Kamis (09/12) di Mapolsek.
Pda kesempatan ini Kapolsek Kompol Orpa SM Takalapeta, S.H., menyampaikan informasi dari pimpinan, termasuk anev tugas satu Minggu berlalu, dikaitkan Dengan Pelepasan Personil Yang Purnatugas.
Dirinya juga mengatakan bahwa dalam situasi pandemi, maka sebagai petugas kepolisian tidak boleh bosan mengingatkan masyarakat untuk tetap taat prokes. "Supaya status hijau bisa kita pertahankan sampai waktu pelaksanaan G20 bulan Oktober 2022," tegas Kapolsek saat memimpin apel.
Pada kesempatan ini, dirinya melepas personil Polsek Kuta atas nama Aiptu Budi yang memasuki masa purna Bhakti, tertanggal 1 Desember 2021. Diakhir kegiatan, Kapolsek menyerahkan Tali kasih atau Cinderamata kepada personil Polsek Kuta yang memasuki masa pensiun.
"Kegiatan Apel jam pimpinan sudah menjadi kewajiban bagi seluruh personil, khususnya Polsek Kuta guna menerima atau mendengarkan penekanan dan arahan pimpinan sebagai upaya peningkatan kwalitas kerja dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat," demikian Kapolsek yang akrab disapa awak media dengan nama Kompol Olla.