Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Karangasem Raih Opini Kualitas Tinggi dari Ombudsman, RSUD Sabet Predikat Sangat Baik

Ombudsman
Bali Tribune / PENILAIAN - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata menerima hasil penilaian Ombudsman RI

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem torehkan capaian membanggakan dalam tata kelola pelayanan publik dalam penilaian maladministrasi pelayanan publik Tahun 2025 yang dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bali. Hasil penilaian tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bali, Ni Nyoman Sri Widhiyanti, dalam kegiatan yang berlangsung di Wantilan Sabha Prakerti Pemkab Karangasem, Kamis (5/2/2026).

Hasil penilaian tersebut diterima langsung oleh Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata yang didampingi Sekretaris Daerah I Ketut Sedana Merta. Dalam penilaian tersebut, Ombudsman melakukan evaluasi terhadap standar kepatuhan pelayanan publik serta tingkat kepercayaan masyarakat terhadap layanan yang diberikan pemerintah daerah

Di Kabupaten Karangasem terdapat tiga perangkat daerah yang menjadi lokus penilaian, yakni RSUD Kabupaten Karangasem, Dinas Sosial Kabupaten Karangasem, serta Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Karangasem.

Dari hasil penilaian tersebut, RSUD Kabupaten Karangasem memperoleh predikat sangat baik, sementara dua perangkat daerah lainnya juga menunjukkan capaian yang baik sehingga secara keseluruhan menempatkan Kabupaten Karangasem dalam klasifikasi Opini Kualitas Tinggi.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bali Ni Nyoman Sri Widhiyanti menyampaikan apresiasi kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Karangasem atas hasil yang dicapai. Ia berharap kualitas pelayanan publik dapat terus ditingkatkan sehingga pada penilaian berikutnya Karangasem mampu mempertahankan bahkan meningkatkan capaian tersebut.

Sementara itu, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata menegaskan bahwa penilaian dari Ombudsman menjadi cerminan bagi pemerintah daerah untuk terus melakukan pembenahan dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Menurutnya, pelayanan kepada masyarakat harus dilaksanakan secara profesional, transparan, serta cepat dan tepat.

“Perubahan tidak cukup dengan slogan. Perubahan harus nyata, terukur, dan berdampak langsung kepada masyarakat,” ujarnya.

Sebagai langkah konkret, Pemerintah Kabupaten Karangasem berkomitmen untuk terus memperkuat standar operasional pelayanan, meningkatkan kapasitas dan integritas aparatur, memperluas pemanfaatan teknologi informasi dalam layanan publik, serta memperkuat pengawasan internal guna mencegah praktik maladministrasi.

Bupati Gus Par juga menambahkan bahwa berbagai evaluasi yang diberikan akan menjadi bahan perbaikan bagi seluruh perangkat daerah agar pelayanan kepada masyarakat dapat semakin optimal serta mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

wartawan
AGS
Category

Dorong UMKM Bangli "Naik Kelas", DPMPTSP dan Rumah BUMN Telkom Sinergikan Legalitas dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Bangli - Dalam upaya mempercepat transformasi digital dan penguatan legalitas usaha bagi pelaku UMKM, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangli menggelar kegiatan "Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Pelatihan Digitalisasi Berbasis Media Sosial".

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Kebut Progres Pembangunan Jalan Lingkar Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan komitmennya mengatasi kemacetan lalu lintas dengan memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan sebagai penguat utama daya dukung pariwisata. Salah satu proyek strategis yang terus didorong adalah Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang dirancang untuk menjawab kebutuhan mobilitas di wilayah Badung Selatan, pusat pertumbuhan pariwisata Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.