Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Karateka Klungkung Wakili Bali ke O2SN

O2SN
Cok Istri Indira saat meraih medali emas di ajang O2SN Bali.

BALI TRIBUNE - Salah satu karateka Kabupaten Klungkung, Cok Istri Indira bakal mewakili Bali ke ajang Olimipade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) tingkat nasional di Medan, Sumatera Utara, 3-6 September mendatang.

Pelatih karate Klungkung Ketut Mastra, Senin (12/6) mengatakan dikirimnya Cok Istri lantaran yang bersangkutan berhasil mempersembahkan satu-satunya medali emas dari cabor karate bagi Klungkung di ajang O2SN Provinsi Bali, di Denpasar baru lalu.

“Sebagai satu-satunya peraih medali emas dari cabor karate bagi Klungkung, otomatis Cok Istri  bakal  mewakili  Bali ke kejuaraan O2SN tingkat nasional yang akan dilaksanakan di Medan,” ujar Ketut Mastra.

Di ajang O2SN Provinsi Bali, Klungkung mengikuti lima cabang olahraga, yakni karate, pencak silat, bulutangkis, renang, dan atletik dari tingkat SD, SMP dan SMA. Dari sekian cabor yang diikuti itu, karateka Cok Istri berhasil meraih medali emas.

Ketut Mastra mengatakan, dengan dikirimnya Cok Istri ke ajang O2SN tingkat nasional merupakan kebanggan tersendiri bagi Kabupaten Klungkung. Sebab, Cok Istri masih muda dan menjadi potensi tersendiri bagi Klungkung di masa mendatang.

Selain meraih satu medali emas, kata Mastra, di O2SN Bali karate Klungkung juga menyabet 3 medali perunggu di tingkat SMA. Karate tingkat SMA dilaksanakan di GOR Lila Bhuana Denpasar, 9-10 Juni.   

Sementara cabor lainnya seperti renang, Kabupaten Klungkung hanya memperoleh 3 medali perunggu dan cabor pencak silat memperoleh 1 medali perak. Sementara cabor bulutangkis Klungkung pulang tanpa medali.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.