Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Karena Berat Badan, Komang Tak Bisa Tampil di SEA Games

Bali Tribune/ Komang Harik Adi Putra
balitribune.co.id | Denpasar - Ada yang menarik di balik tidak turunnya pesilat putra Bali Komang Harik Adi Putra di ajang SEA Games Manila 2019, September mendatang. Padahal, pesilat Kota Denpasar ini baru saja meraih medali emas di ajang lebih tinggi, yakni Asian Games 2018 Jakarta.
 
Cerita menarik itu diungkapkan pesilat juara dunia itu, yakni agar bisa turun di SEA Games, pesilat spesialis kelas E putra (65 – 70 kg) itu diminta menurunkan berat badan agar bisa berlaga di kelas D (60 – 65 kg).
 
“Karena di kelas E putra tak dipertandingkan, PB. IPSI sempat meminta saya untuk menurunkan berat badan dan turun ke kelas D. Namun saya menolak hal itu karena memberikan dampak yang kurang bagus saat bertanding di tengah gelanggang,” ujar Komang Harik, Rabu (17/4).
 
Dampak kurang bagus itu yakni, jika dirinya menurunkan berat badan dan turun di kelas D, maka akan membuat lemas, sehingga tak bias maksimal jika sampai berlaga di SEA Games nantinya. Selain itu menurunkan berat sampai maksimal 10 kg itu cukup sulit.
 
“Ya sulit sekali. Sekarang berat badan saya 70 kg, kalau turun ke kelas D ya harus maksimal menurunkan berat badan 10 kg. Itu tidak bagus bagi saya termasuk penampilan saya jika menurunkan berat badan itu dipaksakan. Saya tak mau berisiko,” tegasnya.
 
Dijelaskan pesilat PSPS. Bhakti Negara itu, untuk menurunkan berat badan bagi pesilat tersebut maksimal maksimal hanya 3 kg saja. Jadi sudah tak layak jika menurunkan berat badan lebih dari 3 kg tersebut. “Ya sudah harus bagaimana lagi? Biar regenerasi yang turun di SEA Games nantinya, karena kelas E tidak dipertandingkan oleh tuan rumah SEA Games yakni Filipina,” tukas Komang Harik.
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.