Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Karena Licin, Truk Hino Terjun Bebas ke Laut

Bali Tribune / NYEMPLUNG- Sebuah truck nyemplung ke laut di dermaga LCM setelah tergelincir saat memasuki kapal.

balitribune.co.id | NegaraSebuah truk yang hendak memasuki kapal fery di dermaga LCM Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk  tergelincir karena licin dan akhirnya nyemplung ke laut, Kamis (15/9) pagi. Musibah ini terjadi saat truk tersebut akan menyeberang ke Pelabuhan  Penyeberangan Ketapang.

Berdasarkan informasi, musibah itu terjadi sekitar pukul 08.25 Wita. Truck yang nyemplung tersebut merupakan truck besar Hino warna hijau nomor polisi N 7941 UQ.

Musibah ini berawal setelah truck yang dikemudikan Edy Santoso (28) warga Jalan Hasanudun Gang Kaliasin RT 006/ RW 000, Desa Kampung Kajanan, Kecamatan Buleleng mendapat giliran masuk kapal di dermaga LCM Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk.

Dari area parkir di dermaga LCM, truck bermuatan rongsokan dari Singaraja tersebut masuk ke kapal KMP Tunu Pratama Jaya 3888 dengan cara mundur. Namun karena posisi dermaga miring dan licin, sopir tidak dapat mengendalikan truk yang dikemudikannya (out control). Akibatnya laju truk meleset ke arah sasaran ramdoor/pintu kapal dan akhirnya nyemplung ke laut.

Sopir kemudian turun menyelamatkan diri ke dermaga. Karena air laut di perairan selat Bali saat itu semakin pasang, truck tersebut diikat menggunakan tali tambang.

Truck bermuatan empat ton barang rongsokan yang akan dikirim menuju Surabaya, Jawa Timur tersebut pun terendam lebih dari 12 jam. Sopir Truk Hino Edi Santoso mengatakan, truk yang dikemudikannya itu sebelum tercebur ke laut sudah dalam posisi siap masuk ke kapal KMP Tunu Pratama Jaya 3888. Karena tidak mengajak kernet, saat hendak memberikan tiket kapal, ia sudah meminta tolong kepada petugas untuk mengganjal truk terlebih dulu, namun tidak dihiraukan. Justru petugas tetap menyuruhnya mundur untuk memasuki kapal.

Sementara Koordinator Satuan Pelaksana (Satpel) Balai Pelaksanaan Transportasi Darat (BPTD) Pelabuhan Gilimanuk, I Nyoman Sastrawan mengatakan biaya yang dikeluarkan untuk evakuasi truk tersebut ditanggung pihak sopir. Namun, keputusan di pihak Jasa Raharja.

Sementara itu, Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk, Kompol I Gusti Putu Dharmanatha mengatakan hingga Kamis malam pukul 20.45 Wita masih dilakukan upaya untuk menarik dan mengangkat truck tersebut.

wartawan
PAM
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.