Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Karhutla di Lereng Gunung Agung, 75 Ha Hutan Jadi Arang

Bali Tribune / KARHUTLA - Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di kawasan hutan lindung Gunung Agung kembali terjadi. Titik api pertama kali muncul dan terlihat pada Selasa (29/10) sekitar pukul 18.00 Wita.

balitribune.co.id | AmlapuraKebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di kawasan hutan lindung Gunung Agung kembali terjadi. Titik api pertama kali muncul dan terlihat pada Selasa (29/10) sekitar pukul 18.00 Wita. Kobaran api terus membesar dan meluas, bahkan bermunculan di sejumlah titik akibat loncatan bunga api setelah tertiup angin kencang.

Pada Selasa malam, api kebakaran hutan terus membesar sehingga kobaran api tersebut bisa terlihat jelas dari sejumlah wilayah di Kabupaten Karangasem. Utamanya dari wilayah Kecamatan/Kota Karangasem, dari Kecamatan Abang dan Kecamatan Kubu, Karangasem. Kejadian ini cukup membuat khawatir warga dan sempat viral di media sosial. Sementara pada Selasa malam, Polres Karangasem langsung menerjunkan anggotanya untuk melakukan pemantauan Karhutla Hutan Lindung Gunung Agung tersebut ke sejumlah titik pemantauan.

“Kami langsung diperintahkan oleh Bapak Kapolres untuk melakukan pemantauan atau pengamatan terkait kejadian Karhutla di lereng Gunung Agung ini. Nah, dari hasil pemantauan ini titik api Karhutla tersebut berada jauh dari pemukiman, dan mengarah ke puncak,” tegas Kapolsek Kubu AKP Ida Bagus Suteja, kepada Bali Tribune di lokasi pemantauan.

Ditegaskannya pula jika titik api Karhutla tersebut bukan berada di wilayah Kecamatan Kubu, melainkan berada di wilayah lereng Banjar Kedampal, Desa Datah, Kecamatan Abang, Karangasem.

Sementara itu, menyikapi Karhutla yang terus membesar dan meluas tersebut, sejumlah petugas dari Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Bali Timur dan Kepala Resort Pemangkuan Hutan (KRPH) Abang, pada Rabu (30/10/2024) turun langsung ke Banjar Dinas Kedampal, Desa Datah, Abang, Karangasem, untuk melakukan pemantauan dan pengamatan pergerakkan titik api Karhutla.

I Gede Sutrisna, KRPH Kecamatan Abang, kepada Bali Tribune saat melakukan pemantauan tersebut menjelaskan, titik api Karhutla tersebut memang masuk dalam kawasan Hutan Lindung Gunung Agung yang berada di atas wilayah Banjar Dinas Kedampal.

“Api kebakaran lahan ini dari pantauan kami mengarah dari lereng bawah menuju ke puncak Gunung Agung. Dan perkiraan kami luas lahan hutan yang terbakar ini sudah lebih dari 75 hektar (Ha),” sebutnya.

Dari hasil pengamatan yang dilakukan bersama BPBD Karangasem, BPBD Provinsi Bali dan KPH, rencananya pada Kamis (31/10/2024) pagi akan dilaksanakan rapat terpadu di Kecamatan Abang, untuk menentukan langkah-langkah yang akan dilakukan berkaitan dengan bencana kebakaran hutan dan lahan di lereng Gunung Agung tersebut.

Namun karena lokasi kebakaran hutan tersebut berada jauh di atas, sehingga tidak memungkinkan untuk dilakukan pendakian untuk melakukan pemadaman. Sementara ini pihaknya akan terus melakukan pemantauan api kebakaran, dan baru akan mengambil tindakan pemadaman jika titik api mengarah ke bawah mendekati areal pemukiman maupun areal perkebunan warga.

“Jika titik api mudah dijangkau, kami akan melakukan pendakian guna upaya pemadaman. Namun sejauh pengamatan kami, titik api berada sekitar 6 kilometer dari lokasi areal pemukiman warga,” tukasnya.

wartawan
AGS
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.