Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Karma Refuge, Usaha Kemanusiaan untuk Menampung Pengungsi Ukraina

Bali Tribune / Karma Residence Normandy

balitribune.co.id | Pendiri Karma Group, John Spence, telah mengumumkan kampanye yang belum pernah dilakukan sebelumnya dan akan menangani krisis kemanusiaan yang terjadi di Ukraina. Pengusaha ini telah membenarkan bahwa perusahaan resor mewah Karma Group akan memperkenalkan sebuah program yang akan mengubah hotel menjadi akomodasi untuk pengungsi Ukraina. Dinamakan Karma Refuge, kampanye ini akan diluncurkan di Prancis, dengan mengubah Karma Residence Normandy menjadi tempat penampungan sementara bagi mereka yang membutuhkan.

Spence menjelaskan lebih lanjut, “Saya memberikan resor saya di Normandy dan mengubahnya menjadi akomodasi hotel bagi pengungsi Ukraina. Kami memiliki rencana untuk menampung para pengungsi yang lari dari kondisi memprihatinkan di Ukraina. Utamanya wanita dan anak-anak, yang telah melakukan perjalanan panjang dalam suhu beku selama berjam-jam, hanya untuk melewati perbatasan.

“Karma tidak hanya jadi tempat untuk mereka tidur, namun kami juga akan menyediakan semua makanan, kami memiliki staf hotel yang lengkap, dan semua fasilitas dapat digunakan secara cuma-cuma. Anak-anak akan diberikan serangkaian kegiatan, sementara orang tuanya akan diberikan kesempatan untuk belajar bahasa Inggris dan Prancis, dan juga mendirikan dapur makanan Ukraina. “

Mengenai bagaimana pengungsi ini bisa datang ke Normandy, Spence sudah memiliki rencana pelaksanaannya. “Untuk membawa mereka ke sana kami memiliki manager di Warsawa, dan kami akan gunakan agen lokal untuk mencari orang yang membutuhkan. Kemudian kami memiliki sejumlah kendaraan agar mereka dapat dibawa hingga ke Prancis, “ ungkap Spence.

Ini pertama kalinya sebuah perusahaan hotel melakukan usaha seperti ini, dan Spence berharap bahwa Karma Group tidak hanya satu-satunya perusahaan global yang terlibat. “Jika rencana saya berhasil untuk memperkenalkan Karma Refuge, kami berharap untuk mendapatkan pengusaha hotel lain yang ingin bergabung, atau pribadi yang dengan senang hati menjadi bagian dari usaha kemanusiaan ini, dengan membawa orang dari Ukraina ke tempat perlindungan yang aman di Eropa.”

wartawan
RED
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.