Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Karya Panca Wali Krama, Wisatawan Masih Diizinkan Berkunjung ke DTW Uluwatu

Bali Tribune / LUAR PURA ULUWATU - sejumlah wisatawan yang mengunjungi DTW Kawasan Luar Pura Uluwatu bertepatan Karya Panca Wali Krama di Pura setempat

balitribune.co.id | Mangupura – Selama berlangsungnya Karya Panca Wali Krama dan Padudusan Agung di Pura Luhur Uluwatu, Kabupaten Badung, pengelola daya tarik wisata di kawasan Pecatu ini masih menerima kunjungan wisatawan. Namun jumlah pengunjung/wisatawan pun diatur, sehingga tidak mengganggu jalannya ritual upacara keagamaan tersebut. 

Hal itu disampaikan Manajer Pengelola Daya Tarik Wisata (DTW) Kawasan Luar Pura Uluwatu, I Wayan Wijana di DTW setempat, Selasa (30/11). Menurut dia, selama Karya Panca Wali Krama dan Padudusan Agung, pihaknya tidak melarang wisatawan untuk bisa berkunjung ke area Pura Uluwatu.

Ia menegaskan, wisatawan tetap diwajibkan menaati peraturan, meliputi penggunaan kain dan selendang saat memasuki area DTW. Hal tersebut telah dikoordinasikan dengan panitia Karya dan pihak Puri Jro Kuta selaku Pengempon Pura. 

"Kami masih mengizinkan wisatawan berkunjung selama pelaksanaan Karya Panca Wali Krama dan Padudusan Agung di Pura Luhur Uluwatu dengan pengaturan-pengaturan dan protokol kesehatan," tegasnya. 

Mengenai pengaturan kunjungan wisatawan maupun umat Hindu yang akan sembahyang, pengelola DTW setempat bersama petugas Pecalang Desa Adat Pecatu telah mengatur alur. Sehingga pelaksanaan ritual upacara keagamaan ini sebagai bagian dari pelestarian budaya dan tradisi Bali dapat berjalan lancar. Selain itu bisa menjadi daya tarik tersendiri bagi wisawatan yang berkunjung ke DTW Kawasan Luar Pura Luhur Uluwatu.

Pihak pengelola DTW Kawasan Luar Pura Uluwatu juga mengingatkan wisatawan termasuk masyarakat, serta umat yang akan bersembahyang ke Pura Luhur Uluwatu untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Hal itu untuk mencegah penularan virus, mengingat di sejumlah negara sudah muncul varian terbaru Covid-19.

wartawan
YUE
Category

Pascabencana Banjir, Pemkot Denpasar Baru Tindak Tegas Bangunan Melanggar Sempadan Sungai

balitribune.co.id | Denpasar - Diketahui sejumlah bangunan yang berdiri di sempadan sungai di wilayah Kota Denpasar ternyata  tak berijin. Sebagaimana di sejumlah bangunan yang berdiri di bantaran sungai di Jalan Sulawesi, Denpasar. Pembangunannya yang melanggar sempadan sungai, diakui Pemkot Denpasar lantaran kurangnya kontrol dan sudah terjadi sejak lama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUP Ngoerah Denpasar Bantah Isu Jual Beli Organ Manusia

balitribune.co.id | Denpasar - Direktur Medik dan Keperawatan RSUP Ngoerah Denpasar dr. I Made Dharma Jaya mengatakan, RSUP Ngoerah Denpasar membantah dengan tegas isu yang berkembang di masyarakat atas kasus jenazah WNA Australia, Byron James Dumschat (BJD) tanpa organ jantung yang menyebutkan ada praktek jual beli organ manusia khususnya jantung. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Satria Serahkan Bantuan Sosial di Kecamatan Klungkung

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria bersama Kepala Dinas Sosial P3A Kabupaten Klungkung I Gusti Agung Gede Putra Mahajaya kembali melanjutkan pembagian bantuan sembako kepada lansia, ODGJ dan disabilitas. Kali ini pembagian sembako dilaksanakan di Wilayah Kecamatan Klungkung, Rabu (24/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sosialisasi Persiapan Purna Tugas serta Proses Layanan Taspen Bagi PNS

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria membuka kegiatan sosialisasi persiapan purna tugas serta proses layanan Taspen bagi PNS yang akan memasuki purna tugas, bertempat di ruang rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Rabu (24/9). Acara ini turut dihadiri Kepala PT.

Baca Selengkapnya icon click

Skandal Sertifikat Ilegal di Tahura Bali: 106 Dokumen Diduga Melanggar Hukum

balitribune.co.id | Denpasar - Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali menemukan fakta mengejutkan, 106 sertifikat hak milik dan hak guna bangunan terbit di kawasan konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, Bali Selatan. Kawasan ini seharusnya steril dari kepemilikan pribadi maupun badan usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.