Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Karya Tawur Balik Sumpah di Pura Lingga Bhuwana Puspem Badung

DPRD
Bupati Giri Prasta bersama Wabup Suiasa dan Ketua DPRD Putu Parwata disaat menghadiri Rangkaian Karya padudusan Agung Menawa Ratna Medasar Tawur Balik Sumpah di Pura Lingga Bhuwana Puspem Badung, Senin (25/6).

BALI TRIBUNE - Serangkaian Karya Padudusan Agung Menawa Ratna Medasar Tawur Balik Sumpah di Pura Lingga Bhuwana Puspem Badung, Senin (25/6) kemarin dilaksanakan Tawur Balik Sumpah. Upacara ini dipuput oleh empat sulinggih diantaranya Ida Pedanda Gede Buruan Griya Darmasaba, Ida Pedanda Putra Sidemen GriyaGede Sidemen Taman, Ida Pedanda Gede Jelantik Giri Canthi Citra Griya Jadi Tabanan dan Jro Gede Sengguhu Tumburuwasa dari Jero Gede Br. Lambing Sibangkaja. Hadir pada kesempatan tersebut Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta beserta istri, Wakil Bupati Badung Ketut Suiasa beserta istri, Ketua DPRD Badung Putu Parwata beserta istri, Sekda Badung Adi Arnawa serta jajaran OPD dilingkungan Pemkab Badung. Pada kesempatan tersebut Bupati Giri Prasta bersama jajaran melaksanakan persembahyangan bersama. Ketua PanitiaTawur Balik Sumpah IB. Basma melaporkan karya Tawur Balik sumpah Madya ini dilaksanakan setiap 10 tahun sekali sesuai dengan purana Pura Lingga Bhuana, karya serupa juga dilaksanakan di tahun 2008. Pada kesempatan ini pelaksanaan tawur balik sumpah dipuput oleh 4 sulinggih dari Tri Sadhaka, Rsi Bujangga, Budha dan Siwa. Adapun sarana prasarana yang dipakai dalam upacara ini menggunakan seekor sapi, terkait rangkaian karya, nanti puncaknya dilaksanakan pada purnamaning kasa pada 28 juni yang akan datang pada saat itu Ida Bhatara nyejer selama 3 hari dan dilaksanakan kegiatan mepasaran ida tedun kebalai peselang. Lebih lanjut disampaikan pelaksanaan karya ini tujuannya tiada lain untuk menyampaikan rasa terima kasih karena sudah diberikan berkah oleh Ida Sang Hyang Widhi Wasa selama 10 tahun melaksanakan kegiatan sudah berjalan dengan baik dan lancar. 

wartawan
I Made Darna
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.