Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Karyawan Gasak Sekarung Daster di Toko Majikan

Pelaku Agung Pradana.

BALI TRIBUNE - Seorang pelaku pencurian bernama Agung Pradana (19) diamankan anggota Reskrim Polsek Denpasar Selatan di sebuah toko baju yang terletak di Jalan Pulau Moyo XV Nomor 5 X, Banjar Dukuh Pesirahan, Pedungan, Denpasar Selatan, Minggu (26/8) pukul 22.00 Wita. Menariknya, ditangkapnya pelaku yang bekerja di lokasi kejadian ini tertangkap tangan oleh warga lantaran mengasak sekarung baju daster. Akibat ulahnya, pemilik toko mengalami kerugian mencapai Rp5 juta.  Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune  kemarin mengatakan, aksi pencurian di toko milik Bani Arqom (38) itu pertamakali diketahui oleh seorang warga bernama Komang Dwiantara (45). Saat itu, saksi melihat pelaku mengeluarkan sekarung baju dari lantai II toko dan membuangnya ke gang yang ada di samping toko.  Karena curiga, saksi kemudian menghubungi pemilik toko untuk memastikan hal itu. Setelah diketahui bahwa pemilik sudah berada di rumah mereka, saksi pun memanggil warga untuk menangkap pelaku. “Untungnya, saksi ini melihat pelaku mengeluarkan karung yang berisi baju itu. Karena spontan, ia mencari tahu langsung ke pemiliknya. Setelah mendapati kepastian tidak ada aktifitas di toko, barulah dia mendekat dan berusaha mengamankan pelaku,” ungkap sumber di kepolisian siang kemarin.  Beberapa warga yang mendengar adanya maling yang mencuri baju, datang ke TKP dan mengamankan pelaku dan barang bukti. Kemudian, warga melaporkan kejadian itu ke Polsek Denpasar Selatan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan. Kemduian, petuags Reskrim langsung turun ke TKP dan membawa pelaku ke Polsek bersama barang bukti. “Petugas kepolisian dari Polsekl Densel tiba tepat waktu di lokasi. Sehingga, warga yang mengamuk berhasil diredam dan mengevakuasi pelaku ke Polsek untuk kepentingan penyelidikan,” urainya seraya mengakui pemilik toko juga dibawa ke Polsek untuk membuat laporan sesuai dengan nomor laporan polisi LP-B/70/VIII/2018/Sek Densel.  Kepada petugas, pelaku mengakui perbuatannya lantaran tidak memiliki uang untuk kebutuhan hidup sehari-hari. Rencananya, baju sebanyak 8 ikat baju daster (225 pcs) itu akan dijual kepada seseoarang keesokan harinya. Namun ia tertangkap tangan.  Kapolsek Denpasar Selatan Kompol I Nyoman Wirajaya membenarkan terkait penangkapan. Menurut dia, saat ini pihaknya masih mendalam lokasi lainnya. “Memang benar, tapi kita masih dalami termasuk lokasi lainnya,” imbuhnya.

wartawan
Redaksi
Category

MoU Perumda Tirta Mangutama dan PT Pipa Ticini Bali, Adi Arnawa: Percepat Pemenuhan Air Bersih Badung Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung berkomitmen untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya ketersediaan air bersih di wilayah Badung Selatan. Langkah awal tersebut diwujudkan melalui penandatanganan perjanjian kerjasama (MoU) antara Perumda Tirta Mangutama dengan PT.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wali Kota Jaya Negara Terima Silaturahmi Komandan Lanal Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menerima silaturahmi Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Denpasar, Kolonel Laut (P) Cokorda G.P. Pemayun bersama Palaksa Lanal Denpasar, Letkol Laut (P) I Gede Padang Suryawan di Kantor Wali Kota Denpasar, Rabu (3/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perda Nominee Digodok, Bali Siap Ganjal Modus WNA Kuasai Aset

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali tengah memfinalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Nominee. Aturan ini dirancang untuk menutup praktik “pinjam nama” oleh warga negara asing (WNA) yang kerap digunakan untuk menguasai lahan, mendirikan vila ilegal, hingga menyamarkan investasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.