Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasat Narkoba Tertembak dalam Kerusuhan di Rutan Siak

Bali Tribune/Akibat kerusuhan Rutan Kelas IIB Siak terbakar, inzet Kasat Narkoba Polres Siak AKP Jailani SH.

balitribune.co.id | Pekanbaru - Kerusuhan yang berujung terbakarnya Rumah Tahanan (Rutan) Klas II Siak, Riau, terjadi Sabtu (11/5/2019) dinihari. Dalam peristiwa itu dikabarkan Kasat Narkoba Polres Siak AKP Jailani SH tertembak dan dilarikan ke RSUD Siak.

Diberitakan Riau Mandiri.com, peristiwa terjadi sekira pukul 01.45 Wib ketika Satres Narkoba Polres Siak melakukan razia di Rutan yang terletak di Jalan Sultan Syarif Hasim, tak jauh dari Istana Siak, Siak Sri Indrapura. Dalam razia ini diduga terjadi perlawanan dari napi, dan salah satu narkoba berhasil merebut senjata petugas Rutan dan menembak Kasat Narkoba AKP Jailani SH.

Menurut sebuah sumber, saat itu Jailani hendak menenangkan narapidana yang mengamuk. Namun tanpa disangka salah satu narapidana menembakkan senjata yang diduga milik penjaga lapas dan melukainya.

"Tanpa disadari ternyata narapidana menembak Kasat Narkoba, dan kena tangan kirinya," ungkap sumber itu, seraya menambahkan, Kasat langsung dilarikan ke RSUD Siak menggunakan mobil patroli.

Namun informasi tertembaknya anggota polisi dalam kerusuhan di Rutan yang dihuni 648 napi itu, dibantah Kapolda Riau Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo yang langsung mendatangi lokasi, Sabtu (11/5/2019) pagi. “Tidak ada anggota yang tertembak. Tidak ada,” katanya kepada wartawan.

wartawan
zar
Category

Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Bupati Badung Kumpulkan Camat, Lurah/Perbekel, dan Pengelola Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Menyikapi permasalahan akan ditutupnya TPA Suwung, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Pengelola Jasa Pengangkutan Sampah di Kabupaten Badung, bertempat di Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa, (10/2). Rakor ini merupakan langkah mitigasi terkait dengan penutupan TPA Suwung.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Dividen Bank BPD Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai pemegang saham mayoritas, Pemkab. Badung menerima Dividen dari PT. Bank BPD Bali. Dividen diterima langsung Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang diserahkan secara simbolis oleh Direktur Utama PT. Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma didampingi Kepala Bank BPD Bali Cabang Mangupura Ida Bagus Made Surawan di Puspem Badung, Selasa (10/02).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.