Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasat Narkoba Tertembak dalam Kerusuhan di Rutan Siak

Bali Tribune/Akibat kerusuhan Rutan Kelas IIB Siak terbakar, inzet Kasat Narkoba Polres Siak AKP Jailani SH.

balitribune.co.id | Pekanbaru - Kerusuhan yang berujung terbakarnya Rumah Tahanan (Rutan) Klas II Siak, Riau, terjadi Sabtu (11/5/2019) dinihari. Dalam peristiwa itu dikabarkan Kasat Narkoba Polres Siak AKP Jailani SH tertembak dan dilarikan ke RSUD Siak.

Diberitakan Riau Mandiri.com, peristiwa terjadi sekira pukul 01.45 Wib ketika Satres Narkoba Polres Siak melakukan razia di Rutan yang terletak di Jalan Sultan Syarif Hasim, tak jauh dari Istana Siak, Siak Sri Indrapura. Dalam razia ini diduga terjadi perlawanan dari napi, dan salah satu narkoba berhasil merebut senjata petugas Rutan dan menembak Kasat Narkoba AKP Jailani SH.

Menurut sebuah sumber, saat itu Jailani hendak menenangkan narapidana yang mengamuk. Namun tanpa disangka salah satu narapidana menembakkan senjata yang diduga milik penjaga lapas dan melukainya.

"Tanpa disadari ternyata narapidana menembak Kasat Narkoba, dan kena tangan kirinya," ungkap sumber itu, seraya menambahkan, Kasat langsung dilarikan ke RSUD Siak menggunakan mobil patroli.

Namun informasi tertembaknya anggota polisi dalam kerusuhan di Rutan yang dihuni 648 napi itu, dibantah Kapolda Riau Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo yang langsung mendatangi lokasi, Sabtu (11/5/2019) pagi. “Tidak ada anggota yang tertembak. Tidak ada,” katanya kepada wartawan.

wartawan
zar
Category

Gugatan dari Pesisir Bingin: Harapan Baru untuk Dialog dan Kepastian Hukum

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa panjang soal status kepemilikan, izin usaha, dan penggusuran bangunan di kawasan Pantai Bingin, Badung, akhirnya memasuki babak hukum. Pada 22 Juni 2025, kuasa hukum masyarakat pesisir Bingin, Ussyana Dethan bersama rekannya Alexius Barung, SH, secara resmi mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Denpasar terhadap Pemerintah Kabupaten Badung dan Pemerintah Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Gandeng Media Studi Tiru Pengelolaan Sampah di TPST Sandubaya

balitribune.co.id | Mataram - Di tengah darurat sampah yang melanda Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Sandubaya tampil sebagai solusi nyata. Mengolah hingga 40 ton sampah setiap harinya, TPST ini tidak hanya mengandalkan inovasi lokal, tetapi juga menghindari kerumitan sistem dengan cara mandiri dan efisien.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Target Net Zero Emission, OJK Terbitkan Buku Perdagangan Karbon

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi meluncurkan buku “Mengenal dan Memahami Perdagangan Karbon bagi Sektor Jasa Keuangan” sebagai bagian dari upaya strategis memperkuat peran sektor jasa keuangan dalam mendukung agenda transisi menuju ekonomi hijau dan pembangunan rendah karbon.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Digital: Telkomsel, TikTok, dan GoPay Hadirkan SIMPATI TikTok

balitribune.co.id | Jakarta - Telkomsel, TikTok, dan GoPay meluncurkan SIMPATI TikTok, kartu perdana edisi khusus, Selasa (15/7) yang menjadi langkah awal sinergi tiga ekosistem digital terbesar di Indonesia untuk menghadirkan power of connectivity – konektivitas unggul yang mendorong kreativitas masyarakat, kreator, dan pelaku UMKM guna membuka lebih banyak peluang ekonomi di seluruh nusantara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lanjutkan Kerjasama Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made.Satria melakukan penandatanganan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Cakra Eka Sudarsana, Senin (14/7). Acara tersebut berlangsung di Ruang Rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung turut disaksikan oleh Wakil Bupati Tjokorda Gde Surya Putra, Asisten Bupati, Para Camat serta kepala OPD terkait lainnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.