Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasdam Imbau Prajurit dan PNS Patuhi Protokol Kesehatan

Bali Tribune/ Kasdam IX/Udayana Brigjen TNI Candra Wijaya memimpin Apel Pagi yang dihadiri seluruh prajurit dan PNS
balitribune.co.id | Denpasar - Kasdam IX/Udayana Brigjen TNI Candra Wijaya memimpin Apel Pagi yang dihadiri seluruh prajurit dan PNS, serta para Kabalakdam IX/Udayana, di Lapangan Makodam IX/Udayana, Denpasar, Kamis (9/7).
 
Dalam kesempatan tersebut, Kasdam menyampaikan beberapa penekanan dari Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Kurnia Dewantara kepada seluruh prajurit TNI dan PNS Kodam IX/Udayana untuk dipedomani dalam melaksanakan tugas sesuai jabatan masing-masing.
 
Terkait penanganan Covid-19, agar dapat dicegah dan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, supaya tidak meluas di lingkungan Satuan Makodam IX/Udayana, maka aturan atau ketentuan dalam bekerja senantiasa memberlakukan standar protokol kesehatan Covid-19 yang berlaku.
 
"Semboyan yang digagas Pangdam dalam penanganan Covid-19 di Bali yaitu, "Bali Bangkit, Bebas Covid-19", dan saat ini di Bali, khususnya di Kota Denpasar sudah mulai memberlakukan tatanan kehidupan era baru guna mendukung keberlangsungan usaha pada masa pandemi Covid-19, maka akan membuka kembali sektor usaha dan pariwisata pada 9 Juli 2020," ujar Kasdam.
 
Selain itu, guna menjaga stamina agar tetap menjadi prima selama masa pandemi Covid-19 ini, kegiatan olahraga sangatlah penting dilaksanakan. "Pimpinan sudah memberikan waktu kepada kita, manfaatkan waktu tersebut dengan tetap aktif dan benar-benar disiplin menjaga kesehatan dengan berolahraga serta tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan. Dengan fisik yang prima prajurit juga akan bisa meningkatkan kariernya melalui sekolah," katanya.
 
Pada kesempatan itu juga diinformasikan terkait kerugian personel yang meninggal akibat kecelakaan lalu lintas, yang mana angkanya lebih tinggi daripada korban jiwa di medan operasi. Hal inipun juga disebabkan oleh banyak faktor.
 
"Seluruh prajurit dan PNS agar mengambil langkah-langkah preventif dengan memperhatikan dan mengetahui kesehatan pengendara, kesiapan kendaraan dan jalan yang dilalui. Oleh sebab itu, untuk menghindari terjadinya kecelakaan, maka lakukanlah pengecekan kendaraan secara rutin," sarannya.
 
Apel Pagi kemarin dilajutkan dengan kegiatan olahraga secara mandiri, dan dihadiri para Komandan/Kabalakdam IX/Udayana, dan para Wakil Asisten Kasdam IX/Udayana. 
wartawan
Djoko Moeljono
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.