Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasek Cabul dan Korban Diduga Saling Suka

Bali Tribune/ Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi memperlihatkan pelaku
Balitribune.co.id | Mangupura - Meski awalnya sempat melakukan pengancaman terhadap korban, tetapi oknum kepala sekolah (Kasek) cabul, IWS dengan korban sebut saja Bunga ada perasaan saling suka. Sebab, di handphone pelaku terdapat percakapan via Whats App (WA) antara pelaku dengan korban ada kata-kata manja, sayang-sayangan layaknya orang pacaran. Bahkan, terdapat juga korban mengirim video mesum kepada pelaku.
 
"Mereka ini sepertinya pacaran begitu, saling suka. Awalnya pelaku melakukannya dengan mengancam korban tetapi lama kelamaan korban mulai besar, ada perasaan suka saling suka. Apalagi, pelaku mengaku alasannya melakukan ini karena suka dengan korban dan berjanji berpacaran dengan korban. Dan pelaku memberikan sejumlah hadiah atau barang kepada korban layaknya orang pacaran begitu," ungkap Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi didampingi Kasat Reskrim AKP Lourens Heselo di Mapolres Badung, Rabu (4/3).
 
Dugaan perasaan saling suka ini diperkuat dengan korban yang tidak mau melaporkan kejadian yang dialaminya, baik kepada orang tuanya maupun pihak kepolisian. Terbongkarnya aib mereka ini berkat laporan dari teman korban kepada orang tua korban.
 
Berawal dari pelaku membuka les matematika di rumahnya, namun pelaku memperlakukan korban sangat jauh berbeda dengan teman-teman korban lainnya. Teman-teman korban yang menganggap tidak pantas perlakukan pelaku sebagai seorang guru terhadap korban, sehingga mereka mencritakan kepada orang tua korban.
 
"Saat les di rumah pelaku, perlakuan antara pelaku dan korban ini sangat berbeda. Menurut teman-teman korban tidak pantas untuk pelaku dan korban melakukannya. Ya, mereka manja-manjaan dan saling sayang-sayangan begitu. Dan kebetulan mereka semua itu satu banjar, sehingga dilaporkan kepada orang tua korban," jelasnya.
 
Setelah menerima laporan dari teman-teman korban, orang tua korban kemudian memeriksa handphone korban. Di percakapan handphone korban via WA antara korban dan pelaku terdapat kata-kata mesra dan sayang-sayangan layaknya orang pacaran. Sehingga ditanya oleh orang tuanya, korban mengakuinya kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian pada Sabtu (22/2) pagi.
 
Setelah menerima laporan, anggota Polres Badung langsung menindaklanjutinya dengan mengamankan pelaku hari itu juga. "Mau suka saling suka atau menikah, tapi masalahnya korban ini masih di bawah umur. Dan ini melanggar hukum di negara kita. Sehingga harus diproses secara hukum," ujar Roby.
 
Menariknya, sebelum kasus ini mencuat, pihak keluarga pelaku sebenarnya sudah mengetahuinya. Anak laki-laki pelaku tidak sengaja sempat membuka handphone bapaknya itu dan melihat percakapan bia WA antara pelaku dengan korban yang isinya sayang-sayangan. Sementara istri pelaku juga mengetahui perbuatan suaminya itu saat memberikan les matematika kepada korban dan teman-tekannya di rumah mereka.
 
"Anak laki-laki pelaku sudah tahu. Saat ibunya memegang handphone pelaku, anaknya bilang; mama, jangan dibuka. Nanti mama sakit hati," tutur Lourens Heselo menirukan kata-kata anak pelaku. "Sedangkan perlakuan pelaku terhadap korban saat les matematika, istrinya sempat menanyakan hal itu. Tetapi pelaku menjawab; biasalah dengan anak-anak," lanjut Lourens.
 
Akibat perbuatan biadabnya itu, tersangka kini ditahan di sel Mapolres Badung dan terancam 15 tahun penjara. Ia dijerat dengan Pasal 81 Jo Pasal 76D Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun, maksimal 15 tahun. Hukuman dimaksud dapat ditambah 1 atau 3 karena pelaku sebagai pendidik atau tenaga pendidikan (Pasal 81 ayat (3).
wartawan
Bernard MB
Category

Rekayasa Lalu Lintas di Kerobokan Kelod, Bupati Badung Instruksikan Penguatan Infrastruktur dan Evaluasi Berkelanjutan

balitribune.co.id | Mangupura - Upaya Pemkab Badung dalam menata dan mengendalikan lalu lintas di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, berangsur menunjukkan hasil yang positif.

Baca Selengkapnya icon click

Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk Jebol di Dua Titik, Truk Terperosok

balitribune.co.id | Tabanan - Dua titik bahu jalan di jalur nasional Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Desa Meliling, Kecamatan Kerambitan, jebol akibat tergerus aliran air hujan. Peristiwa ini memicu kekhawatiran pengguna jalan karena salah satu titik kerusakan memiliki kedalaman yang cukup ekstrem hingga mencapai lima meter.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Boehringer Ingelheim dan BAWA Edukasi Ribuan Siswa SD, Perkuat Upaya Cegah Rabies di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya pencegahan rabies di Bali terus diperkuat melalui jalur pendidikan sejak dini. PT Boehringer Ingelheim Indonesia bersama Bali Animal Welfare Association (BAWA) resmi menuntaskan program "Sustainable Development for Generation (SD4G) 2025 – Stop Rabies Education" yang berlangsung selama empat bulan, dari Juli hingga November 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lebah di Kebun Raya Sengat 20 Pengunjung, Damkar Bertindak

balitribune.co.id | Tabanan - Kebakaran (Damkar) Tabanan dan Badung menangani sarang tawon Dendeng Ai di areal Kebun Raya Eka Karya Bali, Bedugul, Kecamatan Baturiti, Kamis (8/1).

Ini dilakukan setelah muncul laporan adanya 20 pengunjung Kebun Raya yang tersengat tawon saat berwisata belum lama ini. Sarang tawon itu sendiri berada di dahan pohon setinggi sepuluh meter.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.