Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasi Intel Kejari Gianyar Dicatut, ASN Nyaris Tertipu

Bali Tribune / Kantor Kejari Gianyar.

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi tipu-tipu di media sosial (medsos), rupanya masih efektif bagi para pelaku kejahatan. Terlebih dengan mencatut nama pejabat penegak hukum,  seperti halnya yang dialami seorang ASN di lingkungan Pemkab Gianyar. ASN ini nyaris menjadi korban setelah menerima pesan WA  dari orang yang mengaku Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar, I Gede Ancana.

Dari keterangan yang diterima, Kamis (12/8), ASN ini sempat percaya jika orang yang mengirim pesan via WA adalah I Gede Ancana. Apalagi dalam akun WA tersebut memasang nama Ancana sebagai display name,  sehingga terkesan bahwa  nomor tersebut  memang milik Kasi Intel Kejari Gianyar.

Namun, kecurigaan ASN ini pun timbul ketika akun WA penipu tersebut mencoba meminta sejumlah uang karena akan kedatangan tamu dari Kejaksaan Agung. Disebutkan jika uang itu akan digunakan untuk membayar fasilitas hotel para tamu dengan iming-iming akan mendapatkan mitra hukum ke depannya.

Kasi Intel Kejari Gianyar I Gede Ancana yang dihubungi terpisah, membenarkan prihal peristiwa tersebut.  Menelusuri, pemilik akun tersebut melalui nomor telepon, terindentifikasi jika lokasinya ada di Jawa Barat.

Disebutkan, pencatutan namanya pada akun WA bukan baru pertama kali terjadi. Sebab saat bertugas di Sulawesi dulu, peristiwa serupa juga pernah terjadi. “Syukurnya masyarakat kini sudah pada mengerti dan berhati-hati. Karena penipuan sejenis ini, sejatinya sudah lama dijadikan modus oleh pelaku kejahatan,” ungkapnya.

Pada kesempatan ini, dirinya mengimbau kepada teman-teman, kolega, atau siapapun yang mengenalnya untuk langsung melakukan konfirmasi kepada dirinya apabila ada akun WA yang mengatasnamakan dirinya.

Apalagi sampai meminta uang dan membawa-bawa nama pimpinan. “Saya juga sudah menyampaikan hal ini  kepada pimpinan guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya.

wartawan
ATA
Category

Keren! Inovasi Pembayaran Parkir, Perumda BPS Denpasar Luncurkan SipParQi

balitribune.co.id | Denpasar - Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar memberikan kemudahan layanan dalam transaksi pembayaran parkir. Dimana, pengguna jasa parkir bisa membayar cashless dengan Sistem Pembayaran Parkir QRIS Terpadu (SipParQi).

SipParQi ini dilaunching dipusat perbelanjaan, Denpasar, Jumat (4/7). Dengan SipParQi ini pengguna parkir tidak akan lagi diribetkan dengan membawa uang receh saat membayar parkir.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Rapat Paripurna Membahas Pertanggungjawaban APBD Badung Tahun 2024

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Badung menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Bupati Badung terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Badung Tahun 2024 di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Kamis (3/7). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yoga dalam Pendidikan, Investasi Peradaban di Bali

balitribune.co.id | Semarapura - Di tengah geliat Bali sebagai pusat spiritual dan wellness tourism dunia, saatnya kita mengambil langkah progresif dengan menjadikan Yoga sebagai bagian dari kurikulum pendidikan formal, dari tingkat Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, hingga Sekolah Menengah Pertama dan Atas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Bapang Barong Duta Kabupaten Badung, Rai Wirata Hadir di Panggung Terbuka Arda Candra

balitribune.co.id | Mangupura - Mewakili Ketua DPRD Badung, Made Rai Wirata Anggota DPRD Badung menghadiri undangan dalam ajang pementasan Lomba Bapang Barong di Pesta Kesenian Bali yang Ke-47 tahun 2025 di Panggung Terbuka Arda Candra Kota Denpasar.

Turut mendampingi Kadis Kebudayaan Kabupaten Badung I Gede Eka Sudarwitha dan Camat Mengwi, pada Kamis (3/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.