Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Baru Rabies, Korban Bertambah

Bali Tribune/ KORBAN - Ni Nyoman Dendi (73), salah seorang korban gigitan anjing positif rabies di Desa Tuwed, Melaya.
balitribune.co.id | Negara - Kasus gigitan anjing positif rabies di Jembrana bertambah lagi. Belum usai pelacakan seorang wanita misterius korban gigitan anjing rabies yang diduga berasal kawasan Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, Jembrana, kini tiga warga di Desa Tuwed, Kecamatan Melaya juga menjadi korban gigitan ajing positif rabies.
 
Berdasarkan informasi, Minggu (26/5), kasus gigitan HPR (hewan positif rabies) itu diketahui terjadi pada Minggu (19/5) di Banjar Puseh, Desa Tuwed, Kecamatan Melaya. Namun pasca gigitan anjing positif rabies tersebut, tidak ada warga yang melapor ke puskemas terdekat. Kasus gigitan positif rabies ini terungkap setelah seorang warga, Ni Nyoman Dendi (73) saat itu digigit anjing daerah telapak kaki kiri. Nenek ini digigit anjing miliki oleh Kade Mastra tanpa adanya provokasi apapun.  Anjing tersebut kembali menggigit seorang bocah, Dewa Made Santika (12) pada Senin (20/5) hingga mengalami luka gigitan pada tangan kiri.
 
Mengetahui adanya informasi gigitan anjing dengan gejala rabies itu, pihak Dinas Kesehatan turun menelusuri korban dan kedua korban langsung dilarikan ke Puskesma I Melaya untuk diberikan Vaksin Anti Rabies (VAR) pada Senin lalu. Anjing yang menggigita dua warga itu mati sendirinya pada Jumat (24/5) lalu. Setelah sampel otaknya diambil oleh petugas Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner dan berdasarkan hasil uji lab di Balai Besar Veteriner (BB Vet) Denpasar yang turuni Sabtu (25/6) dinyatakan positif rabies. Petigas puskesmas I Melaya kembali turun melakukan Penyelidikan Epidemiologi (PE).
 
Di lokasi pemilik anjing itu, petugas kembali mendapatkan informasi adanya seorang warga digigit anjing tersebut. Warga ini adalah Desak Ketut Arnyani (48) yang tergigit pada jari tangan. "Ketika menyepelekan gigitan, tidak lapor puskesmas sangat berbahaya sekali. Memang ada tiga warga yang sudah kami tangani dan dinyatakan positif rabies," ujar Kadis Kesehatan dr. Putu Suasta, Minggu kemarin. 
 
Kendati sosialisasi telah gencar dilakukan termasuk vaksinasi HPR didesa-desa, namun dengan adanya korban gigitan HPR yang tidak melapor, pihaknya mengaku harus kembali turun untuk mengedukasi masyarakat. "Nah ini yang harus kami edukasi ke masyarakat, bahwa penting untuk melapor ke petugas. Awalnya korban yang di Tuwed itu tidak datang ke puskesmas, karena merasa luka lecet. Kami lakukan penaganan dengan memberikan VAR karena berbahaya bagi korban sendiri," ungkapnya. 
 
Pihaknya juga masih terus melakukan berbagai upaya pencarian terhadap korban gigitan yang belum diketahui identitas dan keberadaanya diwilayah Banyubiru. Selain dengan perangkat desa juga dengan menggunakan mobil informasi keliling. "Kami terus berupaya mudah-mudahan segera ketemu atau ada yang menemukan ibu tersebut," ujarnya.
 
Berdasarkan data yang dihimpun dari Bidang Keswan Kesmavet Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Jembrana, Kasus gigitan anjing positif rabies pada dua tahun terkahir dialami 14 orang warga, masing-masing pada 2018 lalu ada 12 orang korban gigitan anjing positif rabies dan hingga akhir Februari 2019 lalu ada 2 orang korban gigitan anjing positif rabies. Dari total 2841 kasus gigitan anjing pada 2018, 12 kasus dinyatakan positif. Sedangkan sejak awal Februari 2019, jumlah gigitan 434 dengan dua kasus gigitan dinyatakan positif kini hingga menjelang akhir Mei bertambah menjadi delapan orang korban gigitan. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.