Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Buang Bayi Dilimpahkan ke Kejaksaan, Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara

Bali Tribune/ DILIMPAHKAN - Tersangka pembuang bayi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bangli, Senin (28/10).
balitribune.co.id | Bangli - Berkas perkara kasus pembuangan bayi dengan tersangka I Kadek Sugita dan pacaranya Ni Ketut Juniani (21) yang ditangani Sat Reskrim Polres Bangli telah (P21) dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bangli, Senin (28/10). Saat pelimpahan tersangka didampingi penasehat hukumnya. Kedua tersangka terancam hukuman maksmial 15 tahun penjara dan atau denda 3 Miliar.
 
Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Bangli Gunawan Hari Prasetyo saat dikonfirmasi mengatakan perkara pembuangan bayi sudah tahap dua atau penyidikan telah dinyatakan lengkap dan penyidik telah menyerahkan tersangka dan barang bukti. “Kami punya waktu dua puluh hari untuk menyusun surat dakwaan  dan selanjutkan perkara akan dilimpahkan ke Pengadilan,” ujar Hari Pasetyo sembari menambahkan dalam perkara ini tersangka didampingi penasehat hukumnya, Ni Nengah Budawati dan Ni Ketut Madani Tirta Sari.
 
 Sebutnya dalam perkara ini untuk berkas perkaranya terpisah. “Kedua tersangka disangakan pasal pasal 80 ayat (3)  jo Pasal  76 C UU RI Nomor 25 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI no 23 tahun 2003 tentang perlindungan anak  dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun dan atau denda 3 miliar,” tegas Hari Parestyo.
 
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus pembuangan bayi  berawal tersangka Ni Ketut Juniarti asal Banjar Selat Tengah, Desa Selat, Bangli  melakukan proses persalinan dirumah pacaranya I Kadek Sugita di Banjar Manuk, Desa Susut, Bangli. Ketika bayi tak berdosa tersebut lahir, I Kadek Sugita langsung memasukan bayi tersebut kedalam tas dan selanjutnya dengan mengendarai sepeda motor I Kadek Sugita membuang darah daginya itu di sebuag gudang yang ada di Dusun Lumbuan Desa Sulahan, Susut Bangli. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Kembali Pertahankan Podium, Astra Motor Bali Raih Prestasi Terbaik di PR Awards 2025

balitribune.co.id | Denpasar  – Konsistensi dan komitmen dalam membangun komunikasi perusahaan kembali mengantarkan Astra Motor Bali meraih prestasi membanggakan di ajang PR Awards 2025 yang diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM), Kamis (29/1). Dalam ajang bergengsi ini, Astra Motor Bali kembali berhasil mempertahankan posisi podium dengan meraih 2nd Runner Up Public Relations 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Kick-off Proyek Rejuvenasi The Nusa Dua Menjadikan Destinasi Lebih Modern dan Berkelanjutan

balitribune.co.id | Nusa Dua - Kawasan pariwisata Nusa Dua yang berada di Kabupaten Badung memasuki fase penting dalam sejarah pengembangannya melalui pelaksanaan Kick-off Proyek Rejuvenasi Kawasan The Nusa Dua pada Rabu (28/1). Inisiatif ini adalah tonggak transformasi terbesar sejak kawasan mulai dikembangkan pada tahun 1973.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Tingkatkan Pengawasan Penyebaran Virus Nipah

balitribune.co.id | Kuta - Sehubungan dengan meningkatnya kasus penularan Virus Nipah di luar negeri, pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai secara intensif melakukan koordinasi dengan Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Denpasar dalam hal pengawasan di lingkungan bandara. Seluruh personel di lingkungan melakukan pengawasan secara ketat dan menyeluruh dalam pencegahan penularan Virus Nipah di area kedatangan bandara.

Baca Selengkapnya icon click

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah, Wabup Diar Buka Gebyar UMKM Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Dalam upaya mempercepat pemulihan ekonomi kreatif dan memberikan panggung bagi produk lokal, Wakil Bupati (Wabup) Bangli secara resmi membuka acara "Gebyar UMKM Bangli" yang diselenggarakan oleh Happy Bali Event Planner, bertempat di Alun-Alun Kota Bangli, Rabu (28/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tegaskan Komitmen Reformasi Pasar Modal Sesuai Praktik Terbaik Internasional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia sejalan dengan berbagai persyaratan yang disampaikan oleh Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.