Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Bukit Ser Jalan di Tempat, LSM Genus Desak Supervisi

kasus bukit ser
Bali Tribune / PENCAPLOKAN - kasus dugaan pancaplokan tanah negara di Bukit Ser Banjar Dinas Yeh Panas, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng sudah nyaris empat bulan di meja penyidik Polres Buleleng.

balitribune.co.id | Singaraja - Laporan kasus dugaan pancaplokan tanah negara di Bukit Ser Banjar Dinas Yeh Panas, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng sudah nyaris empat bulan di meja penyidik Polres Buleleng. Kondisi itu disebut Ketua Eksekutif LSM Gema Nusantara (Genus) Anthonius Sanjaya Kiabeni dianggap jalan di tempat. Bahkan, sejak Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi membentuk tim khusus (Timsus) untuk menanganai kasus tersebut, sudah tiga kali diterbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).

Sebelumnya, setelah membentuk Timsus untuk menangani kasus laporan dugaan pencaplokan tanah negara oleh sejumlah oknum yang diduga mafia tanah, penyidik Polres Buleleng mulai memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan. Saksi yang mulai dipanggil pada Kamis (5/12/2024) adalah saksi pelapor. Saksi pelapor dalam kasus pencaplokan tanah negara yang mulai menyedot perhatian publik ini yakni Made Muliawan.

Selaku penggiat anti korupsi, Anthonius Sanjaya Kiabeni menyayangkan berlarutnya kasus tersebut. Padahal, dari data dan fakta yang ia miliki sudah cukup untuk meningkatkan status dugaan laporan korupsi di Bukit Ser ke tingkat penyidikan. Pria yang akrab disapa Anthon ini mengaku telah melakukan pendampingan sejak kasus ini pertama dilaporkan.

“Sudah empat bulan di tiga SP2HP diterbitkan, tetap itu-itu saja. Kasus dugaan korupsi di Bukit Ser ini sudah empat bulan jalan ditempat,” kata Anthon, Kamis (20/3).

Anehnya, kata Anthon, penyidik atas nama Yulio menganggap kasus ini merupakan kasus baru sehingga memerlukan kehati-hatian dalam melakukan penanganan karena belum memiliki pengalaman soal kasus terkait.

“Lebih menarik lagi, penyidik mengaku masih membutuhkan koordinasi dengan BPKP Provinsi Bali. Artinya BPKP tidak akan melayani koordinasi tersebut disebabkan kasus ini masih berstatus penyelidikan dan bukan penyidikan,” imbuh Anthon.

Terlebih delik formil atau unsur melawan hukumnya belum ditemukan. Padahal, menurut Anthon, fakta-fakat yang ditemukan kasusnya sudah terang benderang dan sudah dapat ditingkatkan statusnya ke penyidikan. “Delik formil terpenuhi, unsur melawan hukum juga terpenuhi, apalagi?,” tanya Anthon.

Ia jug menyoroti soal SP2HP yang diterbitkan hingga tiga kali. Menurutnya, hal itu tidak bisa dilakukan mengingat kasus tersebut masuk ke ranah tindak pidana korupsi. Selama 25 tahun tangani kasus korupsi belum pernah terima namanya SP2HP. Bahkan, menurut Anthon, kata mantan Kapolres Buleleng yang saat ini sudah berpangkat jendral, SP2HP bisa disebut SP3 bencong.

“Tidak perlu ada SP2HP dalam kasus pemberantasan korupsi. Ini pemborosan dan bentuk birokrasi yang beertele-tele, ada pembrosn uang negara. Saya khawatir terbitnya SP2HP kasus ini akan dikambangkan. Bahkan kata mantan Kapolres Buleleng yang saat ini sudah berpangkat jendral, SP2HP bisa disebut SP3 bencong,” kata Anthon.

Dalam catatan kritisnya, menurut Anthon, terdapat sejumlah laporan kasus korupsi besar di Polres Buleleng tidak berhasil diungkap. Jangan sampai kasus Bukit Ser ini menjadi kasus ketiga yang gagal dinaikkan statusnya ke tingkat penyidikan.

“Selanjutnya kami akan menanyakan langsung ke Polres Buleleng kenapa kasus ini masih jalan ditempat. Selain itu akan kami akan minta supervisi ke Polda Bali jika jawaban yang diminta tidak memuaskan,” tandas Anthon

wartawan
CHA
Category

Lomba Ogoh-ogoh Nyepi 2026, Disbud Larang Undagi Luar Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa teruna (ST) dan yowana di Kabupaten Badung mulai menggeber pembuatan ogoh-ogoh untuk menyambut Hari Raya Nyepi tahun 2026. Untuk menambah semangat anak muda dalam berkreativitas, karya ogoh-ogoh ini akan dilombakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Wacana Penertiban KJA Danau Batur Bikin Petani Ketar-ketir

balitribune.co.id | Bangli - Petani Kuramba Jaring Apung (KJA) di Danau Batur, Kintamani belakangan ini ketar-ketar terkait wacana penertiban KJA yang dilontarkan Gubernur Bali belum lama ini. Tindak lanjut dari itu, mereka pun sempat mempertanyakan hal tersebut ke Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli .

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bangli Setujui Pembahasan Dua Ranperda Baru dengan Sejumlah Catatan Ideologis

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi di DPRD Bangli memberikan sejumlah apresiasi dan catatan menyikapi dua Ranperda yang diajukan oleh eksekutif.  Adapun Ranperda dimaksud yakni, Ranperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pasar Perbelanjaan, dan Toko Swalayan serta Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta.

Baca Selengkapnya icon click

Luh De Mediastuti Hijrah ke PDI Perjuangan, Sebut untuk Lanjutkan Pengabdian

balitribune.co.id | Mangupura - Ni Luh Gede Mediastuti, politisi asal Banjar Segara, Kuta, resmi meninggalkan Partai Golkar dan bergabung dengan PDI Perjuangan. Keputusan ini diambil sebagai langkah melanjutkan pengabdian yang sejalan dengan idealisme dan kebutuhan masyarakat saat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Tetap Berharap Bisa Buang Sampah ke Bangli, Bupati: Wajar Minta Kompensasi

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana Kabupaten Badung dan Kota Denpasar membuang sampahnya ke Bangli masih terus digodok bersama Pemprov Bali.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bahkan memberi signal kalau Pemkab Badung siap memberikan kompensasi ke Pemerintah Kabupaten Bangli asal sudah ada kesepakatan bersama baik antara gubernur Bali, Walikota Denpasar dan Badung sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Pelanggaran Serius Hotel The Edge dan Mulia

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali membuka kembali tabir persoalan tata ruang dan perizinan hotel-hotel besar di Bali.  Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Bapemperda Lantai II, Gedung DPRD Bali, Selasa (6/1), dua hotel mewah di kawasan Badung, Hotel The Edge di Pecatu dan Hotel Mulia di Nusa Dua, menjadi sorotan tajam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.