Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Bukit Ser Jalan di Tempat, LSM Genus Desak Supervisi

kasus bukit ser
Bali Tribune / PENCAPLOKAN - kasus dugaan pancaplokan tanah negara di Bukit Ser Banjar Dinas Yeh Panas, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng sudah nyaris empat bulan di meja penyidik Polres Buleleng.

balitribune.co.id | Singaraja - Laporan kasus dugaan pancaplokan tanah negara di Bukit Ser Banjar Dinas Yeh Panas, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng sudah nyaris empat bulan di meja penyidik Polres Buleleng. Kondisi itu disebut Ketua Eksekutif LSM Gema Nusantara (Genus) Anthonius Sanjaya Kiabeni dianggap jalan di tempat. Bahkan, sejak Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi membentuk tim khusus (Timsus) untuk menanganai kasus tersebut, sudah tiga kali diterbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).

Sebelumnya, setelah membentuk Timsus untuk menangani kasus laporan dugaan pencaplokan tanah negara oleh sejumlah oknum yang diduga mafia tanah, penyidik Polres Buleleng mulai memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan. Saksi yang mulai dipanggil pada Kamis (5/12/2024) adalah saksi pelapor. Saksi pelapor dalam kasus pencaplokan tanah negara yang mulai menyedot perhatian publik ini yakni Made Muliawan.

Selaku penggiat anti korupsi, Anthonius Sanjaya Kiabeni menyayangkan berlarutnya kasus tersebut. Padahal, dari data dan fakta yang ia miliki sudah cukup untuk meningkatkan status dugaan laporan korupsi di Bukit Ser ke tingkat penyidikan. Pria yang akrab disapa Anthon ini mengaku telah melakukan pendampingan sejak kasus ini pertama dilaporkan.

“Sudah empat bulan di tiga SP2HP diterbitkan, tetap itu-itu saja. Kasus dugaan korupsi di Bukit Ser ini sudah empat bulan jalan ditempat,” kata Anthon, Kamis (20/3).

Anehnya, kata Anthon, penyidik atas nama Yulio menganggap kasus ini merupakan kasus baru sehingga memerlukan kehati-hatian dalam melakukan penanganan karena belum memiliki pengalaman soal kasus terkait.

“Lebih menarik lagi, penyidik mengaku masih membutuhkan koordinasi dengan BPKP Provinsi Bali. Artinya BPKP tidak akan melayani koordinasi tersebut disebabkan kasus ini masih berstatus penyelidikan dan bukan penyidikan,” imbuh Anthon.

Terlebih delik formil atau unsur melawan hukumnya belum ditemukan. Padahal, menurut Anthon, fakta-fakat yang ditemukan kasusnya sudah terang benderang dan sudah dapat ditingkatkan statusnya ke penyidikan. “Delik formil terpenuhi, unsur melawan hukum juga terpenuhi, apalagi?,” tanya Anthon.

Ia jug menyoroti soal SP2HP yang diterbitkan hingga tiga kali. Menurutnya, hal itu tidak bisa dilakukan mengingat kasus tersebut masuk ke ranah tindak pidana korupsi. Selama 25 tahun tangani kasus korupsi belum pernah terima namanya SP2HP. Bahkan, menurut Anthon, kata mantan Kapolres Buleleng yang saat ini sudah berpangkat jendral, SP2HP bisa disebut SP3 bencong.

“Tidak perlu ada SP2HP dalam kasus pemberantasan korupsi. Ini pemborosan dan bentuk birokrasi yang beertele-tele, ada pembrosn uang negara. Saya khawatir terbitnya SP2HP kasus ini akan dikambangkan. Bahkan kata mantan Kapolres Buleleng yang saat ini sudah berpangkat jendral, SP2HP bisa disebut SP3 bencong,” kata Anthon.

Dalam catatan kritisnya, menurut Anthon, terdapat sejumlah laporan kasus korupsi besar di Polres Buleleng tidak berhasil diungkap. Jangan sampai kasus Bukit Ser ini menjadi kasus ketiga yang gagal dinaikkan statusnya ke tingkat penyidikan.

“Selanjutnya kami akan menanyakan langsung ke Polres Buleleng kenapa kasus ini masih jalan ditempat. Selain itu akan kami akan minta supervisi ke Polda Bali jika jawaban yang diminta tidak memuaskan,” tandas Anthon

wartawan
CHA
Category

Dorong Literasi Keuangan Generasi Muda, Bank BPD Bali Gelar Expo Bulan Inklusi Keuangan

balitribune.co.id | Denpasar - Bank BPD Bali menggelar Expo Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2025 sebagai bagian dari perayaan puncak BIK nasional yang rutin diperingati setiap bulan Oktober. Kegiatan berlangsung di Living World Denpasar, Jumat (17/10).

Baca Selengkapnya icon click

Koster Kembali Pimpin PDIP, Tegaskan Soliditas dan Regenerasi Partai

balitribune.co.id | Denpasar - Wayan Koster kembali dipercaya menakhodai Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Provinsi Bali untuk masa bakti 2025–2030. Kepastian itu ditetapkan dalam Konferensi Daerah (Konferda) dan Konferensi Cabang (Konfercab) PDIP Bali yang digelar di Bali Sunset Road Convention Center, Denpasar, Sabtu (18/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Gus Par Tandatangani Kerja Sama Pajak, Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Pusat

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem terus memperkuat langkah dalam pengelolaan keuangan daerah. Salah satu upaya terbaru adalah dengan ikut menandatangani Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (PKS OP4D) Tahap VII Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Hidupkan Semangat Seni Perempuan Melalui Lomba Gong Kebyar Wanita Tabanan 2025

balitribune.co.id | Tabanan - Seni gong kebyar di Kabupaten Tabanan dikenal sebagai wujud ekspresi budaya yang bernilai tinggi, mencerminkan keindahan, kekompakan, serta kedalaman rasa dalam setiap tabuhannya. Dalam upaya melestarikan dan menghidupkan warisan tersebut, Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click

Penutupan AKSIKU 2025 Meriah, Lapangan Ide Dewagung Jambe penonton membludak

balitribune.co.id | Semarapura - Rangkaian kegiatan Apresiasi Kreativitas Seni dan Inovasi Klungkung (AKSIKU) tahun 2025 ditutup dengan meriah oleh gelaran Lomba Balaganjur Ngarap Tingkat Remaja di Alun-Alun Ida Dewa Agung Jambe, Klungkung, Sabtu (18/10) malam. Kegiatan ini secara resmi ditutup oleh Bupati Klungkung, I Made Satria, yang sekaligus menyerahkan hadiah kepada para pemenang lomba.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.