Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Covid 19 Meninggal, Derita Deabetes Militus

Bali Tribune/ KETERANGAN - Jubir Gugas Jembrana, dr. I Gusti Agung Putu Arisantha didampingi Petugas Pendamping Humas, I Putu Wiswa Abhijana memberikan keterangan terkait kasus covid-19 meninggal dunia pertama dia Jembrana.
Balitribune.co.id | Negara - Setelah lima bulan pandemic covid-19 melanda,  Jembrana pertamakalinya mencatat kasus kematian pada pasien terkonfirmasi covid-19 pada Minggu (9/8). Kasus kematian pertama ini pada pasien ke-60 yang berusia pralansia dan memiliki penyakit bawaan diabetes militus (kencing manis).
 
Berdasarkan informasi yang diperoleh Minggu kemarin, pasien terkonfirmasi positif covid-19 asal Jembrana pertama yang meninggal dunia adalah salah seorang warga Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara. Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana, dr I Gusti Agung Putu Arisantha mengatakan pasien berjenis kelamin wanita berusia 58 tahun tersebut meninggal dunia pukul 03.00 Wita saat menjalani perawatan di RSUP Sanglah, Denpasar.
 
Atas persetujuan keluarga , penanganan jenazah  pengusaha swasta ini akan sesuai protokol penanganan jenazah covid-19 di Denpasar. Dikatakannya . Sebelum dirujuk ke RSUP Sanglah,  juga sempat menjalani perawatan di RSU Negara .Dengan kondisi klinis pneumonia ( infeksi akut pada jaringan paru ) serta  ADHF(jantung ) sehingga membutuhkan ventilator sebagai alat bantu nafas. Ia mengakui pasien juga memiliki riwayat klinis lainnya yakni terdapat penyakit penyerta diabetes melitus .
 
Pasien terkonfirmasi positif berdasarkan hasil swab positif saat setelah menjalani perawatan di RSU Negara, bahkan hingga dipasang ventilator. Namun karena kondisinya terus memburuk akhirnya dirujuk ke RSUP Sanglah. Pasien meninggal dunia setelah sempat dirawat di RSUP Sanglah selama tujuh hari "Ini  tercatat kasus pertama warga yang meninggal akibat covid-19 di Jembrana. " ujarnya. Bahkan tujuh orang yang memiliki kontak erat dengan pasien ini juga terkonfirmasi covid-19.
 
Diantaranya suami, anak , empat orang karyawan serta seorang bayi berumur tiga tahun yang juga anak dari salah satu pasien positif yang bekerja di tempat tinggal pasien meninggal dunia tersebut. Menyiapi kondisi ini, Gugus Tugas Jembrana juga sudah memberlakukan karantina keluarga untuk memutus penyebaran virus. Ia mengakui secara khusus karantina telah diberlakukan kepada salah satu keluarga dimana dalam satu pekarangan rumah terdapat  tiga KK didalamnya.
 
Atas kasus kematian pertamakalinya di Jembrana karena covid -19, pihaknya kembali mengingatkan masyarakat untuk tetap mematuhi imbauan pemerintah terkait protokol kesehatan. Menurutnya sebelum ditemukan vaksin, pandemi covid-19 ini diyakninya masih terus berlangsung sehingga butuh ketaatan bersama guna memutus penyebaran virus . Terlebih Jembrana yang sejak awal minim kasus terkonfirmasi positif covid-19 kini sudah mencatatkan kasus pasien terkonfirmasi covid-19 meninggal dunia.
 
Ia mengaku covid-19 akan sangat beresiko bagi orang yang telah memiliki riwayat penyakit penyerta. "Covid-19 cukup berbahaya karena beresiko menimbulkan kematian sehingga kewaspadaan perlu dijaga. Namun bisa juga disembuhkan, terbukti angka kesembuhan di Bali dan Jembrana cukup tinggi, " tandasnya. Terkait perkembangan covid-19 di Jembrana secara kumulatif pasien terkonfirmasi mencapai 69 orang, sembilan orang masih dirawat dan pasien meninggal dunia satu orang. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.