Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Covid-19 Menurun, Bupati Mas Sumatri Cabut Status Karantina Lokal Desa Padang Kerta

Bali Tribune / Bupati Karangasem IGA MAs Sumatri

balitribune.co.id | Amlapura - Pemkab Karangasem melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Karangasem, Kamis (14/5) kemarin secara resmi mencabut status karantina lokal terhadap Desa Padang Kerta, Karangasem. Keputusan ini diambil menyusul menurunnya kasus Covid-19 di desa tersebut dimana setelah dilaksanakan Rapid Test secara massal, ada sejumlah warga yang hasilnya reakstif dan setelah ditindaklanjuti dengan Tes Swab, hasilnya negatif Covid-19.

Pencabutan secara resmi status Karantina Lokal di desa ini dilaksanakan langsung oleh Ketua Gugus Tugas Percepata Penanganan Covid-19, yakni Bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri dan dihadiri oleh anggota Forkopimda Karangasem, di wantilan desa adat Padang Kerta.

Kadis Kesehatan Karangasem, yang juga Jubir Gugus Tugas Percepata Penanganan Covid-19 Kabupaten Karangasem, I Gusti Bagus Putra Pertama, kepada wartawan menjelaskan, setelah dilakukan rapid test pertama warga hasil tracking yang ada kontak erat dengan pasien positif Covid-19, ada sebanyak 48 orang warga setempat yang kemudian di Karantina oleh Pemkab Karangasem, dimana setelah 14 hari karantina, pihaknya kembali melakukan Rapid Test dan hasilnya negatif.

“Inilah yang kemudian menjadi alasan kami untuk mencabut status Karantina Lokal di lingkungan Padang Kerta Kaler ini,” ujarnya.

Lantas bagaimana dengan penambahan 1 kasus positif di desa ini? Sebenarnya kata dia per tanggal 3 Mei sebenarnya sudah tidak ada penambahan kasus posisitf lagi, namun pihaknya kembali melaksanakan tracking hingga ditemukan satu orang  warga yang hasil rapid test nya reaktif positif, dan pihaknya kemudian membawa warga tersebut untuk dilakukan Test Swab di RSUP Sanglah,

“Dan kemarin hasil Swabnya keluar dan ternyata hasilnya posisif Covid-19. Yang bersangkutan sudah langsung dibawa untuk menjalani isolasi di Bapelkes Denpasar,” sebutnya.

Sementara itu, Bupat Karangasem, kepada wartawan usai mencabut secara resmi status Karantina Lokal Desa Padang Kerta kemarin menegaskan, jika pencabutan Status Karantina Lokal itu sudah sesuai dengan SOP dimana pihak Dinas Kesehatan menyatakan jika dari data progres penanganan Covid-19 di Padang Kerta, banyak warga yang terlah sehat dan dinyatakan negatif dari hasil Rapid Test usai menjalani masa karantina 14 hari.

“Namun demikian kami menghimbau kepada masyarakat di desa ini untuk tetap berada dalam rumah dan hanya keluar rumah jika ada kebutuhan atau keperluan mendesak. Dan yang pasti minum vitamin dan selalu gunakan APD seperti masker,” tandasnya. Pihaknya berharap dan optimis Kasus Covid-19 di Karangasem akan segera berlalu Juni mendatang. Ini melihat adanya trend penurunan atau tidak ada penambahan kasus yang siginfikan.

Ini menurutnya berkat kesigapan dan keseriusan dan rasa tanggungjawab yang besar Gugus Tugas Percepata Penanganan Covid-19 Kabupaten Karangasem, Satgas di masing-masing desa dan peran desa adat itu sendiri. Yang terpenting lagi kata dia ini berkat kesadaran yang cukup tinggi masyarakat Karangasem dalam menjaga diri dari penularan wabah Covid-19

wartawan
Husaen SS.
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.