Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Covid-19 Menurun, Bupati Mas Sumatri Cabut Status Karantina Lokal Desa Padang Kerta

Bali Tribune / Bupati Karangasem IGA MAs Sumatri

balitribune.co.id | Amlapura - Pemkab Karangasem melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Karangasem, Kamis (14/5) kemarin secara resmi mencabut status karantina lokal terhadap Desa Padang Kerta, Karangasem. Keputusan ini diambil menyusul menurunnya kasus Covid-19 di desa tersebut dimana setelah dilaksanakan Rapid Test secara massal, ada sejumlah warga yang hasilnya reakstif dan setelah ditindaklanjuti dengan Tes Swab, hasilnya negatif Covid-19.

Pencabutan secara resmi status Karantina Lokal di desa ini dilaksanakan langsung oleh Ketua Gugus Tugas Percepata Penanganan Covid-19, yakni Bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri dan dihadiri oleh anggota Forkopimda Karangasem, di wantilan desa adat Padang Kerta.

Kadis Kesehatan Karangasem, yang juga Jubir Gugus Tugas Percepata Penanganan Covid-19 Kabupaten Karangasem, I Gusti Bagus Putra Pertama, kepada wartawan menjelaskan, setelah dilakukan rapid test pertama warga hasil tracking yang ada kontak erat dengan pasien positif Covid-19, ada sebanyak 48 orang warga setempat yang kemudian di Karantina oleh Pemkab Karangasem, dimana setelah 14 hari karantina, pihaknya kembali melakukan Rapid Test dan hasilnya negatif.

“Inilah yang kemudian menjadi alasan kami untuk mencabut status Karantina Lokal di lingkungan Padang Kerta Kaler ini,” ujarnya.

Lantas bagaimana dengan penambahan 1 kasus positif di desa ini? Sebenarnya kata dia per tanggal 3 Mei sebenarnya sudah tidak ada penambahan kasus posisitf lagi, namun pihaknya kembali melaksanakan tracking hingga ditemukan satu orang  warga yang hasil rapid test nya reaktif positif, dan pihaknya kemudian membawa warga tersebut untuk dilakukan Test Swab di RSUP Sanglah,

“Dan kemarin hasil Swabnya keluar dan ternyata hasilnya posisif Covid-19. Yang bersangkutan sudah langsung dibawa untuk menjalani isolasi di Bapelkes Denpasar,” sebutnya.

Sementara itu, Bupat Karangasem, kepada wartawan usai mencabut secara resmi status Karantina Lokal Desa Padang Kerta kemarin menegaskan, jika pencabutan Status Karantina Lokal itu sudah sesuai dengan SOP dimana pihak Dinas Kesehatan menyatakan jika dari data progres penanganan Covid-19 di Padang Kerta, banyak warga yang terlah sehat dan dinyatakan negatif dari hasil Rapid Test usai menjalani masa karantina 14 hari.

“Namun demikian kami menghimbau kepada masyarakat di desa ini untuk tetap berada dalam rumah dan hanya keluar rumah jika ada kebutuhan atau keperluan mendesak. Dan yang pasti minum vitamin dan selalu gunakan APD seperti masker,” tandasnya. Pihaknya berharap dan optimis Kasus Covid-19 di Karangasem akan segera berlalu Juni mendatang. Ini melihat adanya trend penurunan atau tidak ada penambahan kasus yang siginfikan.

Ini menurutnya berkat kesigapan dan keseriusan dan rasa tanggungjawab yang besar Gugus Tugas Percepata Penanganan Covid-19 Kabupaten Karangasem, Satgas di masing-masing desa dan peran desa adat itu sendiri. Yang terpenting lagi kata dia ini berkat kesadaran yang cukup tinggi masyarakat Karangasem dalam menjaga diri dari penularan wabah Covid-19

wartawan
Husaen SS.
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Bawaslu dan Diskominfosan Bangli Perketat Pengawasan di Ruang Siber

balitribune.co.id | Bangli - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangli resmi menjalin sinergi strategis dengan Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Bangli. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Publikasi Pengawasan Partisipatif dalam Pemilu dan Pemilihan yang bertempat di Ruang Rapat Bawaslu Bangli, Rabu (21/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.