Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus DBD Meningkat, Dinas Kesehatan Gencarkan Fogging dan PSN

Bali Tribune / FOGGING - Petugas dari Dinas Kesehatan Karangaem saat melakukan Fogging di Banjar Dinas Asak Kangin, Desa Pertima, Karangasem

balitribune.co.id | AmlapuraKasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Karangasem terus bertambah, bahkan satu orang warga di Banjar Kelod, Desa Antiga, Kecamatan Manggis, meninggal dunia akibat terserang DBD setelah sempat dirawat di RS Permata Hati, Klungkung.

Kepala Dusun Banjar Dinas Kelod, I Nengah Aryana, kepada awak media (28/5) menyebutkan selama Bulan Mei 2024 ini, ada sebanyak 10 orang warganya yang terserang demam berdarah. “Kalau di Bajar kami, ada sebanyak 10 orang warga yang terserang DBD ada yang masih dirawat dan ada yang sudah pulang,” ujarnya.

Sementara pascameninggalnya seorang warga akibat demam berdarah, tim surveylance Dinas Kesehatan Karangasem sudah turun melakukan penelusuran. Dari data sementara, jumlah kasus DBD di Kecamatan Manggis dari Bulan Januari hingga Mei 2024 berjumlah 60 kasus.

Di Kecamatan Karangasem, puluhan warga juga terserang Demam Berdarah, dan untuk mengantisipasi bertambahnya kasus demam berdarah Dinas Kesehatan Karangasem pun terus gencarkan Fogging dan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) secara terfokus di sejumlah titik di seluruh kecamatan di Karangasem dengan radius tertentu.

Salah satunya dilaksanakan di Banjar Asak Kangin, Desa Pertima, Karangasem, dimana di desa ini tercatat ada sebanyak 10 warga yang terserang demam berdarah. Sementara untuk di wilayah Puskesmas Karangasem 1 sendiri tercatat ada 53 kasus Demam Berdarah.

Selain menyasar pemukiman warga fogging juga difokuskan di bangunan gedung sekolah untuk mencegah siswa terserang Demam Berdarah akibat gigitan nyamuk Aides  Aigepty.

Dibandingkan dengan kasus dbd pada tahun sebelumnya, kasus demam berdarah saat ini mengalami peningkatan. Sementara total kasus demam berdarah di Kabupaten Karangasem dari Bulan Januari hingga Mei 2024 sebanyak 358 kasus.

wartawan
AGS
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.