Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Kematian Pasutri di Kebo Iwa, Polisi: Positif Narkoba

Bali Tribune / Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan

balitribune.co.id | Denpasar - Pasangan suami isteri Anak Agung Ketut Nengah Agung Setyawan alias Gung Balang yang ditemukan tewas bersama isterinya di dalam rumahnya di Jalan Kebo Iwa, Banjar Pagutan Desa Padangsambian Kaja, Denpasar Barat, Senin (23/9) lalu positif menggunakan narkoba. Kepastian ini disampaikan Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan.

"Di lokasi kejadianditemukan narkoba. Dan hasil tes rambut keduanya juga positif mengandung narkoba," ungkapnya saat ditemui Bali Tribune di Mapolda Bali, Rabu (16/10). 

Namun mantan Kapolresta Denpasar ini belum dapat menjelaskan jenis narkoba apa yang dikonsumsi oleh pasutri itu. "Kalau untuk jenis narkoba, supaya tidak salah nanti saya cek lagi ya," katanya.

Sementara penyebab kematian kedua korban juga diduga kuat akibat dari mengkonsumsi narkoba itu. Sebab, jenasah kedua korban ditemukan di dalam kamar dengan pintu kamar terkunci dari dalam. "Artinya tidak ada orang lain di dalam kamar itu karena terkunci dari dalam. Bisa jadi, efek dari narkoba itu kemudian terjadinya pertengkaran kemudian melakukan pembunuhan dan bunuh diri. Hanya, siapa yang sebagai pelaku pembunuhan kita belum tahu karena hanya mereka berdua saja. Dari kesimpulan kita, satu orang yang membunuh kemudian dia bunuh diri. Tapi siapa, apakah suaminya kita tidak tahu," terangnya.

Sementara sumber lainnya mengatakan, kemungkinan besar Gung Balang membunuh isterinya kemudian bunuh diri. Karena hanya mereka berdua saja di dalam kamar dan pintu terkunci dari dalam. "Kemungkinan besar dia (Gung Balang - red) yang bunuh isterinya lalu bunuh diri. Kecil kemungkinan isterinya yang bunuh dia kemudian bunuh diri," katanya. "Yang jelas dari kesimpulan, satu orang yang membunuh kemudian ia bunuh diri. Tapi apakah itu suaminya atau isterinya, kita tidak tahu," jawab Jansen.

Jenazah kedua korban pertama kali ditemukan oleh anak kandung mereka setelah dengan paksa membuka pintu kamar kedua orang tuanya itu. Pada tubuh kedua korban terdapat sejumlah luka terbuka akibat terkena senjata tajam.

wartawan
RAY
Category

Banjir Rob Terjang Pantai Mongalan Kusamba

balitribune.co.id I Semarapura - Air pasang kembali menerjang kawasan Pantai Mongalan, Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Klungkung, Selasa (19/5/2026). Kondisi tersebut menyebabkan satu rumah warga yang sudah luluh lantak, kembali diterjang ombak ganas air laut akibat abrasi yang terus terjadi di pesisir pantai tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Semarak Hari Posyandu 2026, Bunda Rai Pantau Transformasi Posyandu 6 SPM di Desa Mambang, Selemadeg Timur

balitribune.co.id | Tabanan - Semarak Hari Posyandu Tahun 2026 di Kabupaten Tabanan berlangsung penuh antusias melalui pelaksanaan pelayanan Posyandu 6 SPM serentak yang digelar di tingkat desa/kelurahan. Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click

Sasar Tiga Desa Percontohan, Bangli Targetkan Digitalisasi Data Desa

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli memperkuat fondasi pembangunan berbasis data dengan meluncurkan program Desa Cinta Statistik atau “Desa Cantik” 2026. Pencanangan dilakukan secara hybrid di Ruang Rapat Krisna Setda Bangli pada Selasa (19/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidak KEK Kura Kura Bali, Pimpinan Dewan Ingatkan Pansus TRAP Soal Ranah Kewenangan Pusat

balitribune.co.id | Denpasar - Pimpinan DPRD Provinsi Bali menyoroti pola kerja Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) dalam menjalankan fungsi pengawasan, khususnya terkait dugaan pelanggaran di kawasan strategis seperti Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali di Serangan.

Baca Selengkapnya icon click

Promo KPR Prima, Bank Lestari Bali Bidik Pemilik Rumah Baru di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Bank Lestari Bali (BPR) menghadirkan program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bertajuk "KPR Prima" dengan penawaran bunga spesial mulai 6,75 persen per tahun. Promo ini berlaku terbatas, mulai 11 Mei hingga 31 Mei 2026, dan ditujukan untuk mendorong akses pembiayaan hunian yang lebih kompetitif bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.