Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Narkoba di Bali Naik 11 Persen, BNN Rehab Ratusan Pecandu

Bali Tribune /  Irjen Pol Ida Bagus Kade Putra Narendra

balitribune.co.id | DenpasarKasus narkoba di Bali pada tahun 2023 naik 11 persen dari tahun sebelumnya 2022. Pada tahun 2023 jumlah kasus narkoba sebanyak 806, sedangkan pada tahun 2022 hanya 725 kasus. Dari 806 kasus narkoba selama tahun 2023, jumlah tersangka sebanyak 1002 orang yang terdiri dari 902 Warga Negara Indonesia (WNI) dan 100 orang Warga Negara Asing (WNA). Kepastian ini disampaikan langsung Kapolda Bali Irjen Pol Ida Bagus Kade Putra Narendra dalam jumpa pers akhir tahun 2023 di Denpasar, Kamis (28/12). "Sementara barang bukti yang diamakan pada tahun 2023 ini, yaitu tiga puluh dua kilo gram ganja, enam koma sembilan kilo gram sabu, tiga koma tujuh kilo gram kokain dan ekstasi lebih dari dua ribu butir. Narkoba di Bali menyasar kepada anak - anak muda usia produktif, mulai dari enam belas tahun sampai dua puluh sembilan tahun," katanya.

Sementara BNN Provinsi Bali sepanjang tahun 2023, melakukan rehab bagi para  pecandu atau korban penyalahguna yang secara sukarela melapor diri untuk direhabilitasi sebanyak 410 orang. Rinciannya, sebanyak 266 orang merupakan WNI dan 144 orang WNA.  Sedangkan pecandu atau korban penyalahguna yang melalui proses hukum dan mendapatkan layanan rehabilitasi di lembaga pemasyarakatan sebanyak 180 orang. Ada juga masyarakat yang memanfaatkan program Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) di wilayah Desa Bersinar untuk mendapatkan pendampingan dan pemulihan sebanyak 36 orang. "Berdasarkan penilaian indeks kapabilitas rehabilitasi BNN Provinsi Bali mendapatkan penilaian dengan kategori A dengan nilai sebesar 38,6 dan indeks kepuasan masyarakat memperoleh nilai 3,79 dengan kategori sangat baik," ungkap Kepala BNNP Bali Brigjenpol Raden Nurhadi Yuwono.

Dikatakan Nurhadi, upaya menekan minat masyarakat terhadap narkotika tidak akan maksimal jika tidak dibarengi dengan pencegahan dan pemberdayaan masyarakat. Sehingga BNNP Bali melaksanakan program pembangunan Desa Bersinar (Bersih Narkoba). Sampai 2023 ini, di Bali sudah ada 47 Desa Bersinar. Desa-desa tersebut terus diberikan advokasi dan pembinaan untuk menjaga masing-masing wilayahnya dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Menariknya, advokasi tersebut diberikan bagi desa adat untuk menyusun pararem anti narkoba. "Pararem Anti Narkoba merupakan gagasan BNN yang memanfaatkan kearifan lokal di Bali yang mengatur tentang hukum adat bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di masing-masing Desa Adat," terang jendral bintang satu ini. 

Saat ini sudah ada sebanyak 140 Desa yang memiliki pararem anti narkoba. Adapun bentuk-bentuk sanksi yang diberikan kepada krama atau warga desa yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika diantaranya, sanksi ngayah dan bersih-bersih di pura kahyangan tiga desa setempat, sanksi denda beras untuk diserahkan ke desa dan sanksi harus menjalani rehabilitasi yang diawasi aparat desa. "Diharapkan mampu menekan penyalahgunaan narkoba yang sudah mulai masuk ke desa-desa," ujarnya.

Untuk kampanye "War on Drugs" di GWK Jimbaran yang melibatkan ribuan masyarakat dan komunitas otomotif dalam rangka Hari Anti Narkotika Internasional (HANI), Sing Against Drugs Bali International Choir Festival, BNN Run, serta kuliah umum di kampus-kampus wilayah Bali yang digelar sepanjang tahun 2023. Sehingga, pesan perang melawan narkoba bisa tersampaikan secara luas di masyarakat khususnya di kalangan generasi muda.Kegiatan-kegiatan tersebut pun menunjukan hasil yang positif. Karena hal itu berdampak pada rata-rata indeks ketahanan keluarga anti narkoba di wilayah Bali dengan nilai 88,265 dengan kategori tinggi, lalu rata-rata indeks ketahanan diri remaja wilayah Bali yang mendapat nilai 55,87 kategori sangat tinggi, serta rata-rata indeks kemandirian partisipasi masyarakat sebesar 3,48 dengan kategori sangat mandiri.

wartawan
RAY
Category

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Motor Tetap Prima dan Aman, Astra Motor Bali Bagikan Tips Penggunaan Gas dan Rem

balitribune.co.id | Denpasar – Memasuki momentum libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru), intensitas penggunaan sepeda motor di jalan raya diprediksi meningkat. Kondisi ini menuntut para pengendara untuk semakin memperhatikan teknik berkendara yang aman, termasuk menghindari kebiasaan memutar gas sambil menahan rem, khususnya pada sepeda motor matik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.