Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Narkoba di Dua TKP, Nelayan dan Buruh Sumor Bor Dibekuk Polisi

Bali Tribune/ DIAMANKAN - Seorang buruh sumur bor dan dua nelayan yang menjadi tersangka narkoba diamankan di Polres Jembrana untuk proses hukum lebih lanjut.
balitribune.co.id | Negara - Peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika kini sudah merambah ke pelosok-pelosok desa. Pelakunya tidak lagi hanya di kalangan kaum berduit saja. Tidak sedikit golongan masyarakat ekonomi ke bawah yang juga terlibat. Teranyar dua nelayan dan seorang buruh sumur bor diciduk polisi membawa dan menggunakan sabhu-sabhu.
 
Kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika kembali diungkap di Jembrana. Kali ini polisi melakukan penangkapan di dua TKP berbeda dan berhasil mengamankan tiga orang pelaku. Berdasarkan informasi yang diperoleh di Polres Jembrana, Kamis (19/3), pada penangangkapan yang dilakukan jajaran Satres Narkoba Polres Jembrana, polisi menciduk dua tersangka. Polisi yang mendapat informasi masyarakat melakukan penyelidikan, awalnya berhasil menciduk Adi Kurniawan alias Wawan (33)
 
Buruh sumur bor asal Banjar Ketapang Muara, Desa Pangambengan, Negara ini diamankan pada Senin (24/2) sekitar pukul 23.30 Wita saat melintas di Jalan Danau Batur, Lingkungan Terusan, Kelurahan Lelateng Negara. Dari penggeledahan di motor pelaku, polisi menemukan barang bukti satu bungkus plastic klip brisi paket sabu seberat 0,50 gram. Tersangka mengaku mendapatkan barang haram itu dari seorang nelayan bernama Imam Makrus alias Sakme (39) asal Lingkungan/Kelurahan Loloan Timur, Jembrana.
 
Setelah dilakukan penggeledahan dirumah pelaku, polisi menemukan barang bukti berupa sebuah peralatan hisap seperti sebuah bong, sebuah pipa kaca, potongan pipet. Dalam keterangannya, tersangka Wawan menyuruh Sakme membeli paket sabhu tersebut dari seseorang bernama Dek Tong yang kini masih buron seharga Rp 500 ribu dan diberi upah Rp 20 ribu. Keduanya mengakui sebelumnya juga sudah pernah dua kali mengkonsumsi sabhu bersama untuk meningkatkan stamina saat bekerja.
 
Polisi juga menciduk seorang nelayan, Iwan Aprilianto (25) asal Banjar Kembang, Desa Cupel, Negara. Berdasarkan informasi masyarakat, polisi melakukan penyelidikan dan penyanggongan dan berhasil mengamankan tersangka pada Jumat (6/2) sekitar pukul 15.00 Wita di Jalan Umum Banjar Munduk, Desa Pengambengan, Negara. Saat digeledah, di dashboar motor yang dikendarainya  ditemukan kotak rokok Sampoerna Mild yang didalamnya berisi sebuah plastic klip berisi sabhu dikemas dalam potongan pipet.
 
Di bawah jok motornya juga ditemukan barang bukti alat hisap seperti sebuah botol kaca dan pipa kaca. Sedangkan penggeledahan dirumah tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa liam plastic klip, dua buah potongan potongan pipet plastik dan potongan kertas aluminum foil di dalam almari dalam kamar tersangka. Tersangka mengaku patungan membeli sabhu tersebut dengan seseorang bernama Nanda yang kini masih buron. Pelaku mengakui menggunakan sabhu untuk meningkatkan stamina.
 
Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gde Adi Wibawa didampingi Kasat Resnarkoba AKP I Komang Muliyadi, Kamis kemarin, mengatakan pelaku Wawan dan Sakme dijerat dengan pasal 132 ayat (1) junto 112 ayat (1) atau 114 ayat (1) UU Nakotika dengan ancaman hukuman pidana 5 hingga 20 tahun dan denda hingga Rp 10 milyar. Sedangkan tersangka Wawan dijerat pasal 112 ayat (1) atau 127 ayat (1) UU Narkotika dengan ancaman hukuman 4 hingga 12 tahun penjara dan denda hingga Rp 800 juta. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Gus Adi Tangkap Peluang Usaha dan Berkembang Berkat Permodalan BRI

balitribune.co.id | Denpasar - Di tangan I.B. Adhi Sari Putra yang akrab disapa Gus Adi, bisnis yang identik dengan situasi darurat (derek kendaraan) menjadi peluang besar. Berawal dari pekerjaan kantoran “9 to 5”, ia kini sukses mengembangkan usaha 5.30 Towing Derek Bali dengan belasan armada yang melayani lintas daerah hingga luar pulau.

Baca Selengkapnya icon click

“Stunting Bukan Takdir: Komisi IX DPR RI dan Kemendukbangga/BKKBN Bali Tekankan Perencanaan Keluarga menuju Generasi Emas 2024 di Datah, Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Upaya meningkatkan kualitas keluarga dan menekan angka stunting terus diperkuat melalui kegiatan Fasilitasi Teknis Program Bangga Kencana yang digelar di Balai Masyarakat Desa Adat Datah, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, Sabtu (11/4/2026). Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Komisi IX DPR RI dan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN bersama mitra kerja di daerah.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sosialisasikan Penataan Taman dan Sentra Kompos Desa Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, menghadiri Sosialisasi Penataan Taman Desa Sangeh dan Sentra Kompos yang berlokasi di bekas Balai Benih Ikan (BBI) Desa Sangeh. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Sangeh, Abiansemal, Sabtu (11/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Ingin Hemat BBM? Simak Tips Berkendara Efisien ala Astra Motor Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Selain menjaga keselamatan, berkendara yang baik juga dapat membantu pengendara menghemat konsumsi bahan bakar. Astra Motor Bali melalui kampanye #Cari_Aman membagikan sejumlah tips sederhana yang dapat diterapkan oleh masyarakat untuk berkendara lebih efisien sekaligus tetap aman di jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Bali Gandeng Satgas PASTI Tertibkan 18 Usaha Gadai Ilegal yang Membangkang

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat pengawasan terhadap lembaga jasa keuangan non-bank, termasuk sektor pergadaian, dana pensiun, penjaminan, modal ventura, hingga lembaga keuangan mikro yang berperan dalam meningkatkan akses keuangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Bank Kebanggaan Krama Bali, BPD Bali Selangkah Lagi Naik Kelas ke KBMI 2

balitribune.co.id | Denpasar - Bank BPD Bali mencatatkan kinerja positif pada triwulan I 2026 dan semakin mendekati target naik kelas menjadi bank kategori KBMI 2. Hingga Maret 2026, bank milik pemerintah daerah Bali tersebut berhasil membukukan modal inti sebesar Rp5,7 triliun, mendekati ketentuan minimal Rp6 triliun yang disyaratkan untuk masuk kategori KBMI 2.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.