Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Pelanggaran Ketua KPPS Dilimpahkan ke Polres

Bali Tribune/Bawaslu Tabanan bersama Sentra Gakumdu melimpahkan kasus dugaan kecurangan yang dilakukan oleh Ketua KPPS di TPS 29, Banjar Pangkung

balitribune.co.id | Tabanan – Setelah melengkapi berbagai persyaratan, akhirnya Bawaslu Tabanam bersama Sentra Gakumdu melimpahkan kasus dugaan kecurangan yang dilakukan oleh Ketua KPPS di TPS 29, Banjar Pangkung, Desa Delod Peken, Tabanan, ke Polres Tabanan, Jumat (26/4).

Dari pantauan di lapangan, pelimpahan tersebut dipimpin langsung Ketua Bawaslu Tabanan I Made Rumada bersama anggota Sentra Gakkumdu. Rombongan tiba di Mapolres Tabanan sekitar pukul 12.00 Wita.

Kepada awak media, Ketua Bawaslu Tabanan I Made Rumada menjelaskan bahwa sesuai prosedur yang berlaku, setelah melengkapo berbagai persyaratan maka hari ini (kemarin,Red) pihaknya melimpahkan laporan kasus dugaan kecurangan Pemilu yang dilakukan oleh oknum Ketua KPPS TPS 29 yang bernama I Wayan Sarjana, ke Polres Tabanan. "Jadi kita serahkan kepada penyidik kepolisian di Polres Tabanan karena prosea tahap pertama sudah selesai," tegasnya.

Dengan demikian pihaknya kini menyerahkan proses penyidikan kepada pihak kepolisian. Dan apabila terbukti melakukan pelanggaran, oknum Ketua KPPS tersebut dapat dikenakan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara dan denda Rp 48 juta.

Sayangnya Rumada enggan membeberkan mengenai alasan pelaku nekat merusak surat suara yang sudah tercoblos sehingga suara menjadi tidak sah. Menurutnya penyidik kepolisian yang akan mendalami hal tersebut. Termasuk apakah nantinya akan ada tambahan alat bukti dan saksi, itu akam dilakukan oleh penyidik kepolisian. Dan sejauh ini alat bukti yang ada yakni sebuah video yang menunjukkan pelaku sedang mencoblos surat suara ketika sedang dilakukan penghitungan suara. "Itu masih didalami, nanti hasilnya kita umumkan," dalihnya.

 

Ia pun menegaskan jika kasus tersebut akan ditangani dengan serius, yang dibuktikan dengan sigapnya pihak Bawaslu dan Sentra Gakkumdu melakukan investigasi dan klarifikasi kasus kemudian setelah seluruhnya lengkap, hal itu langsung dilaporkan ke penyidik Polres Tabanan. "Sebenarnya waktunya 14 hari kerja, yaitu targetnya tanggal 6 Mei 2019, tetapi hari ini (kemarin,Red) sudah bisa kita limpahkan laporannya ke kepolisian, ini bukti keseriusan kami," pungkas Rumada.

Sebelumnya diberitakan bahwa seorang oknum Ketua KPPS di TPS 29 melakukan tindakan kecurangan dengan mencoblos kembali surat suara yang sudah dicoblos oleh pemilih sehingga suara menjadi tidak sah. Hal itu pun membuat KPU Tabanan melakukan pemungutan suara ulang (PSU).

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

'Melimpah' Terobosan Mengajarkan Keterampilan Mendaur Ulang Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Tidak hanya kalangan rumah tangga saja yang diwajibkan untuk mengolah sampah organik secara mandiri. Di ruang lingkup pendidikan pun mulai mengedukasi anak didiknya sejak usia dini untuk mampu mengolah sampah organik di sekolah. Seperti yang diterapkan SD Negeri 4 Abiansemal Kabupaten Badung yang telah mempraktikkan pengolahan sampah organik di lingkungan sekolah.

Baca Selengkapnya icon click

PAD Badung Tumbuh 15 Persen di Tengah Gejolak Global, DPRD Badung Ingatkan Eksekutif Jangan Terlena

balitribune | Mangupura - Kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Badung menunjukkan taji pada awal tahun ini. Meski situasi geopolitik di Timur Tengah tengah memanas, pundi-pundi rupiah di Gumi Keris justru mencatatkan pertumbuhan signifikan. Hingga akhir Triwulan I 2026, realisasi PAD tembus di angka Rp 2,14 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangun 11 Saluran Drainase, Pemkot Denpasar Siapkan Dana Rp 15 Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar menyiapkan  anggaran  dana sebesar Rp 15 Miliar untuk pembangunan  saluran drainase. Kepala  Dinas Pekerjaan Umum dan  Penataan  Ruang  Kota  Denpasar, Anak Agung  Ngurah Airawata dalam jumpa pers  beberapa waktu lalu  mengatakan pembangunan  drainase  baru merupakan bagian  kegiatan fisik  2026&

Baca Selengkapnya icon click

Pohon Santan Tua Tumbang Hantam Garase, Dua Mobil Rusak

balitribune.co.id I Amlapura - Hujan lebat dan angin kencang yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Karangasem mengakibatkan bencana pohon tumbang. Di Lingkungan Galiran, Kelurahan Subagan, Karangasem, pohon tumbang menimpa bangunan garasi milik warga di Perumahan Graha Indah Gargita yang mengakibatkan dua mobil di dalam garase rusak parah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Pangkas Perjalanan Dinas ke Luar Negeri, Penggunaan Kendaraan Dinas juga Dibatasi

balitribune.co.id I Denpasar - Pemkot Denpasar telah menetapkan kebijaksanaan  bekerja   dari  rumah  WFH bagi Aparatur Sipil Negara  (ASN)  setiap Jumat dalam sepekan. Kebijakan ini diambil  Pemerintah Kota  (Pemkot) Denpasar dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang responsif, serta mendukung kebijakan pengelolaan pemanfaatan energi secara lebih bijak, efektif dan berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click

Mudah dan Praktis! Perpanjang SIM Sambil Servis Motor di Dealer Astra Motor Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan – Astra Motor Tabanan kembali menghadirkan kemudahan layanan bagi masyarakat melalui program SIM Keliling (SIMLING) yang berlokasi di depan dealer Astra Motor Tabanan. Layanan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C dengan lebih dekat, cepat, dan praktis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.