Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Pembakaran Batugambir Kembali Mencuat, Budi Hartawan Ancam Gugat Perdamaian Pola Restoratif Justice

Bali Tribune / Advokat Budi Hartawan SH

balitribune.co.id | Singaraja - Kasus perusakan dan pembakaran rumah tinggal Sahrudin (26) dan Sitiyah (74) di Banjar Dinas Batugambir, Desa Julah, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng, beberapa waktu lalu masih menyisakan bara.

Budi Hartawan SH yang selama ini menjadi pengacara pihak korban mengaku, perdamaian antara pihak tersangka dengan korban dalam kasus itu tidak saja cacat yuridis namun batal demi hukum karena penerapan pola restoratif justice (RJ) yang digunakan untuk menyelesaikan kasus tersebut dianggap tak menerapkan azas keberimbangan.

“RJ itu boleh dilakukan sepanjang para pihak diuntungkan itu ketentuan hukumnya. RJ akan batal demi hukum kalau para pihak ada yang dirugikan. Dalam kasus perusakan dan pembakaran rumah tinggal di Banjar Dinas Batugambir ada pihak yang dirugikan sehingga RJ yang dilakukan kami nyatakan cacat hukum, cacat yuridis dan cacat administrasi,” terang Budi Hartawan, Kamis (28/7).

Menurutnya, Sahrudin selaku pihak yang melakukan perdamaian dengan 9 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka memang benar selaku pelapor. Hanya saja dalam konteks kasus tersebut Sahrudin bukan pemilik rumah yang dibakar. “Sahrudin hanya anak tiri dari Sitiyah dan rumah yang dibakar adalah milik Wayan Darsana selaku pemilik tanah. Karena berstatus penyakap dari orang tua Sitiyah di masa lalu, maka rumah itu diberikan untuk direnovasi dan ditempati. Secara hirarki rumah tersebut tetap milik Wayan Darsana,” imbuhnya.

Bukan hanya itu, kata Budi Hartawan, berdasar UU Yurisprudensi apa yang tertanam dan tertancap di atas tanah tersebut berdasarkan akta kepemilikan berupa sertifikat menjadi hak milik pemegang sertifikat. ”Dan itu dipastikan cacat administrasi maupun cacat hukum dan cacat yuridis,” imbuhnya.

Untuk itu, ia sudah mengadu ke Polda Bali melalui surat agar kasus tersebut dibuka kembali dan ditindaklanjuti dengan melakukan gelar terhadap kasus tersebut. Terlebih Sahrudin yang pernah dilaporkan hilang hingga saat ini belum kembali kepada keluarganya. “Selaku kuasa hukum Sitiyah dan Wayan Darsana kami mendesak kepolisian agar membuka lagi kasus tersebut,” tandasnya.

Sebelumnya, penyidik Reskrim Polres Buleleng menetapkan 9 tersangka dalam kasus perusakan dan pembakaran rumah di Banjar Dinas Batugambir, Desa Julah Kecamatan Tejakula, Buleleng beberapa waktu lalu. Kabarnya pemilik salah satu rumah yang dibakar Sahrudin (26) menghilang. Pemuda yang tinggal bersama Sitiyah (74) tersebut dikabarkan menghilang sejak Sabtu lalu. Menghilangnya Sahrudin itu sudah dilaporkan ke SPKT Polsek Tejakula.

Dikonfirmasi soal kesepakatan damai antara korban perusakan dan pembakaran rumah tinggal milik Sityiah dan Sahrudin dengan 9 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Buleleng, Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Hadimastika Karsito Putro membenarkan sudah dilakukan kesepakatan damai atas kasus tersebut. ”Iya betul (telah ditandatangi kesepakatan damai antara korban dan tersangka),” kata AKP Hadimastika.

Hanya saja Kasat Reskrim AKP Hadimastika tidak memastikan kasus yang telah naik ke tahap penyidikan itu akan dilanjut atau dihentikan pasca ditandatanganinya kesepakatan damai tersebut.

wartawan
CHA
Category

Pastikan Layanan Optimal, Menko Pemberdayaan Masyarakat Tinjau Fasilitas JKN di RSUP Prof. Ngoerah

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah terus menegaskan komitmennya dalam memastikan transformasi layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berjalan optimal dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat. Komitmen ini ditunjukkan melalui kunjungan kerja Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin), ke RSUP Prof. Ngoerah, Denpasar, Rabu (8/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Damkar Bangli Butuh Armada untuk Proses Evakuasi

balitribune.co.id I Bangli - Beban tugas yang dipikul Pemadam Kebakaran Bangli sangat komplek. Selain turun disaat menerima laporan terjadi musibah kebakaran, damkar Bangli kerap menerima laporan dari masyarakat untuk proses evakuasi  seperti ular dan sarang tawon. Dibalik proses evakuasi Damkar Bangli terbentur dengan ketersedian mobil untuk evakuasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangli Pimpin Revolusi Digital Pendidikan Indonesia melalui Ekosistem ClassOS

balitribune.co.id | Bangli - Kabupaten Bangli mengambil langkah konkret dan visioner dalam memimpin transformasi digital pendidikan di Indonesia. Bertempat di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli, Rabu (8/7/2026), Pemerintah Kabupaten Bangli menggelar Sosialisasi Pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) pada perangkat Smartboard (IFP) bagi Kepala Satuan Pendidikan jenjang SD dan SMP se-Kabupaten Bangli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sukses Digelar di Bangli, Pasar Rakyat PKK Bali ke-5 Dorong Ekonomi Kerakyatan dan Aksi Sosial

balitribune.co.id | Bangli – Pasar Rakyat TP PKK Provinsi Bali "Berbelanja dan Berbagi" ke-5 Tahun 2026 sukses digelar di Alun-alun Kota Bangli, Rabu (8/7/2026). Kegiatan yang menggabungkan pemberdayaan ekonomi kerakyatan dengan aksi sosial ini mendapat sambutan antusias dari masyarakat dan diikuti ratusan pelaku usaha lokal.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat SDM Bali Unggul, BKKBN Bali Sinergikan Kebijakan Pembangunan Keluarga dengan Pendidikan Khusus

balitribune.co.id | Denpasar - Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan Provinsi Bali terus memperkuat transformasi pembangunan keluarga berkualitas sebagai fondasi utama mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) Bali yang unggul.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.